Simak Cara Dapat BLT El Nino, Bansos Pangan 10 Kg, PKH, dan BPNT, Disalurkan November Ini
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Dukung Iklim Investasi, Kementerian PUPR Cabut 5 Aturan Teknis Program Perumahan
Dengan ketentuan sebagai berikut:
Masuk di dalam SK (Surat Keputusan) sebagai penerima bansos tersebut.
Memiliki KK maupun KTP yang online serta padan Dukcapil.
Merupakan penerima bansos reguler (khusus untuk bansos pangan dan BLT El Nino).
BACA JUGA:Jangan Sampai Terkecoh! Ternyata Ini Perbedaan Tahi Lalat Biasa dan Tahi Lalat Kanker Kulit
BACA JUGA:Asli Bikin Nangih Banget! Kuy Cobain Kreasi Olahan Mangga Ini, Sekali Coba Langsung Ga Bisa Berenti
Memiliki komponen (khusus PKH).
Terakhir, merupakan penerima yang namanya ada di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Untuk mengetahui daftar penerima, kamu masih bisa mengakses melalui www.cekbansos.go.id. cuma lewat handphone.
Pertama yang harus dilakukan adalah buat akun terlebih dahulu.
BACA JUGA:Bu-Ibu Merapat! Ini Lho 8 Cara Membedakan Cobek Asli dan Palsu, Harus Lebih Teliti Ya
BACA JUGA:Telkomsel dan Panorama Media Berkolaborasi dalam Indonesia Comic Con x DG Con 2023
Jika sudah selesai kamu tinggal masuk saja pada akun tersebut.
Dengan cara memasukan nomor NIK dan KK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: