RDPS
Honda

Anak Yatim Piatu Dapat Dana Rp600.000 November Ini, Simak Jadwal dan Caranya!

Anak Yatim Piatu Dapat Dana Rp600.000 November Ini, Simak Jadwal dan Caranya!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah melalui Kemensos RI kembali menyalurkan bansos bagi anak yatim, piatu, bahkan keduanya pada November ini.

Pemberian Bansos Yatim Piatu atau biasa disingkat dengan YAPI ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya. 

Dimana untuk tahun 2023 ini, bantuan sosial ini akan disalurkan sepanjang tahun anggaran.

Adapun dalam satu tahun, YAPI dibagikan sebanyak 4 tahap. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, 4 BLT Cair Minggu Ini, Per KK Bisa Dapat Dana Bansos Dobel!

BACA JUGA:KPM BPNT Dapat Rezeki Dobel, Dana Bansos PKH dan BLT El Nino Segera Masuk Rekening, Cek Tanggalnya Ya

Per tiga bulan. 

Setiap tahap anak penerima bansos ini akan mendapatkan Rp600.000. Bisa diambil melalui kantor pos, maupun melalui Bank Himbara.

Mengenai Bank Himbara yang ditunjuk biasanya adalah Bank Mandiri, BSI (Khusus Aceh), dan BNI. 

Selama satu tahun Bansos YAPI akan diterima dengan total Rp 2.400.000, rincian perbulannya adalah Rp2.000.000. 

BACA JUGA:Dua Pemain Naturalisasi Ini Diprediksi Bela Timnas Indonesia Tahun 2024, Erick Thohir: Kalau Bisa November

BACA JUGA:Harga Jualnya Selangit, Ini Batu Akik Berkhasiat Istimewa jadi Incaran Kolektor

Nantinya anak yatim piatu yang menerima bansos ini adalah mereka yang masih berusia sekolah, aktif serta terdaftar di fasilitas pendidikan yang ada. 

Dikutip dari website resmi www.sippn.menpan.go.id, syarat untuk mendapatkan bansos ini adalah sebagai berikut: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: