Honda

Jalankan 4 Kategori Ini, Kabupaten Muba Terima Dana Insentif Fiskal Sebesar Rp 23,8 Miliar

Jalankan 4 Kategori Ini, Kabupaten Muba Terima Dana Insentif Fiskal Sebesar Rp 23,8 Miliar

PJ Bupati Drs Apriyadi Memberikan Keterangan Pers Kepada Awak Media.-Kominfo Muba For Palpres.com-

BACA JUGA:MANTAP! Muba Catatkan Rekor Penurunan Pengangguran Tertinggi di Sumsel 

Apalagi, tambah dia, Muba juga menerapkan BPJS ketenagakerjaan.

"Program Bantu Umak yang diinisiasi Pj Bupati Muba Apriyadi mampu menuntaskan kemiskinan ekstrem karena memang langsung masuk ke sumbernya. 

Istilahnya mengintervensi sampai ke dalam," terang Ardiansyah.

Menurutnya dana yang digelontorkan melalui APBD Muba cukup besar. Karena.

BACA JUGA:Wadah Orang Muda Kembangkan Usaha Lokal di Muba Siap Dilakukan, Ini Tanda Mulai Kick Offnya

Kata dia, Muba mengambil sikap mendukung dan menjalankan Inpres no 4 tahun 2022 yang isinya Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Pemerintah Daerah mengalokasikan APBD untuk membantu menuntaskan kemiskinan ekstrem. 

"Pada tahun 2023 ini Pj Apriyadi mengalokasikan dana sebesar 32 miliar. Dan pada tahun 2024.

Dananya ditambah dua kali lipat menjadi 71 miliar.

Ini lantaran Pj Bupati Apriyadi ingin angka kemiskinan ekstrem Muba selesai atau rampung ke titik paling kecil," tandasnya.

BACA JUGA:Mantap! Dinkominfo Muba Borong 3 Prestasi Membanggakan dalam Satu Pekan

Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menjelaskan insentif untuk kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp 5,8 miliar dan kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 5,8 miliar sudah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Pj Bupati Muba.

Menurut Sinulingga, Apriyadi kembali menerima secara simbolis insentif fiskal pada Kamis mendatang di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK), Muba dinilai berhasil mendukung program pusat dan berhasil di semua kategori.

Dua insentif fiskal sudah diterima pada Oktober lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: