Citraland
Honda

SIMAK! Begini Cara Dapat BLT El Nino, Bansos Pangan 10 Kg Beras, PKH, dan BLT BPNT November Ini

SIMAK! Begini Cara Dapat BLT El Nino, Bansos Pangan 10 Kg Beras, PKH, dan BLT BPNT November Ini

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah melalui Menteri keuangan, Sri Mulyani resmi menyatakan bahwa pada November ini akan ada banyak bantuan tambahan yang akan dibagikan kepada masyarakat tidak mampu. 

Penyaluran bansos ini nantinya akan disalurkan sepenuhnya melalui lembaga bayar pos. 

Terkait hal tersebut sedang dikoordinasikan. 

Adapun bantuan sosial tambahan ini akan menyasar masyarakat penerima bansos yang ada seperti Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) BPNT Sembako meliputi Bansos Pangan Beras 10 Kilogram, dan BLT El Nino.

BACA JUGA:Bansos BPNT Cair Ke ATM BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, BLT El Nino Rp 200.000 Menyusul Masuk di Tanggal ini

BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik KK dengan Kriteria Berikut Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp750.000, Cek Selengkapnya di Sini

Bansos tambahan ini diberikan adalah sebagai stimulus bagi masyarakat yang dilanda kekeringan akibat El Nino, dan juga meroketnya harga bahan pokok seperti beras akibat inflasi yang terjadi. 

Kesemua hal itu amat sangat menyengsarakan masyarakat golongan kecil yang tersebar diseluruh tanah air, baik itu dipelosok maupun perkotaan.

Bantuan tambahan ini akan disalurkan dengan nilai yang fantastis, dengan sasaran puluhan juta masyarakat pemilik KK (Kartu Keluarga) yang terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Dimana untuk BLT El Nino diperkirakan akan menyasar 18 juta lebih penerima, dan untuk bansos pangan akan menyasar 2 juta penerima. Direncanakan, penyaluran akan berlangsung pada november - Desember. 

BACA JUGA:4 Bansos Cair Mulai Minggu Ini, Per KK Bisa Dapat Dana Bansos Dobel, Berikut Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:BLT BPNT dan Bansos PKH Cair via Pos, Bonus Rp400.000 Diterima KPM, Catat Tanggalnya Ya!

Dengan besaran bantuan beras 10 kilogram, dan dana tunai senilai Rp200.000 per bulan.

Terkhusus bantuan pangan beras 10 kilogram atau disebut CBP (Cadangan Beras Pemeirntah), akan dilanjutkan sampai dengan bulan Juni 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: