Honda

SELAMAT! Pemilik KK dengan Kriteria Berikut Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp750.000, Cek Selengkapnya di Sini

SELAMAT! Pemilik KK dengan Kriteria Berikut Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp750.000, Cek Selengkapnya di Sini

SELAMAT! Pemilik KK dengan Kriteria Berikut Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp750.000, Cek Selengkapnya di Sini--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Selamat, pemilik Kartu Keluarga (KK) dengan kriteria berikut, bakalan mendapatkan bantuan hingga Rp750.000 dari pemerintah.

Pasalnya pemerintah Indonesia telah meluncurkan bantuan dalam bentuk tunai untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin.

Tentu saja bantuan hingga Rp750.000 ini disalurkan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu dan memiliki KK dengan kategori yang memenuhi syarat.

Bantuan tersebut berasal dari Bansos (Bantuan Sosial) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Bansos PKH dan BLT BPNT Sembako Sudah Tersalur, Bonus Tambahan Rp400.000 Siap Diterima KPM

BACA JUGA:Cek Nama Kamu Sekarang! 7 Bantuan Sosial Bakal Cair November Ini, Khusus Untuk Pemilik KKS Aktif

Adapun kriteria pemilik KK, dan KTP yang bisa mendapatkan bansos tersebut, meliputi penerima aktif bansos tersebut, administrasi kependudukan tidak bermasalah, dan juga merupakan penerima yang namanya ada dalam daftar SP2D. 

Dikarenakan, jika tidak ada didalam SP2D, dana bansos tidak akan disalurkan kepada kamu.

Mengingat data DTKS Kemensos akan diperbarui setiap tanggal 14-26 setiap bulannya. Selama periode ini, pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sosial Kemensos akan dilakukan.

Setelah proses pendaftaran, Kemensos akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) berserta dokumen penerima bantuan sosial 2023.

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan Bansos Terbaru Cair Minggu Ini, Masyarakat Miskin Bakal Terima Uang Gratis Rp400.000

BACA JUGA:Alhamdulillah! Daerah Ini Sudah Terima Pencairan Bantuan BPNT Tahap 5 Rp400.000, Cek Daerahmu di Sini

Setelah melalui proses verifikasi, Kementerian Keuangan akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang akan disalurkan kepada Kemensos.

Kemensos akan melakukan pencairan dana ke bank dan kantor pos yang bertindak sebagai penyalur bantuan sosial 2023 dalam bentuk uang tunai gratis tanpa biaya tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: