RDPS
Honda

Surat Perintah Membayar Sudah Terbit, Bansos PKH dan BPNT Alokasi November-Desember Cair Bulan Ini?

Surat Perintah Membayar Sudah Terbit, Bansos PKH dan BPNT Alokasi November-Desember Cair Bulan Ini?

Bansos PKH dan BPNT Alokasi November-Desember Cair bulan Ini?-dok-palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM- Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diterbitkan Kemensos RI, benarkah Bansos PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2023 akan cair dibulan ini?.

Bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial reguler yang disalurkan oleh pemerintah dan memang ditunggu-tunggu pencairannya oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tanah air. 

Meski penyaluran Bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2023 lewat kartu KKS bank Himbara belum rampung 100 persen pencairannya, namun kedua bantuan ini akan cair lagi di KKS untuk alokasi bulan November-Desember 2023. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI tampaknya mempercepat penyaluran bantuan sosial agar dapat tersalurkan tepat waktu sesuai periode salur yang ditetapkan.

BACA JUGA:Bansos Pangan 10 Kg Dibagikan Senin, Bagaimana dengan BLT El Nino Rp200.000? Cek Disini Penjelasannya

Jika pada pencairan sebelumnya, bantuan sosial akan disalurkan setelah menyelesaikan penyaluran bantuan di tahap sebelumnya.

Namun pada akhir tahun ini, meekipun belum tuntas 100 persen, namun KPM PKH dan BPNT akan kembali menerima saldo bantuan untuk alokasi bulan November dan Desember 2023. 

Pasalnya berdasarkan pantauan di akun SIKS-NG pendamping sosial pada hari ini 9 November 2023 sudah ada perubahan status penerima bantuan PKH dan BPNT alokasi November-Desember sudah muncul Surat Perintah Membayar atau SPM.

Meskipun masih sebagian kecil, namun ada juga KPM yang statusnya masih belum SPM. 

BACA JUGA:Rezeki Akhir Tahun untuk Pemilik Kartu KKS Golongan Ini dapat 5 Kali Pencairan Bansos bulan November-Desember

Namun ini menjadi kabar gembira bagi para KPM, karena apabila pemerintah telah menerbitkan Surat Perintah Membayar, artinya proses verifikasi rekening sudah selesai dilakukan, dan bantuan akan segera dicairkan di kartu KKS para penerimanya. 

Berkaca pada penyaluran bantuan sosial tahap-tahap sebelumnya, jika status KPM sudah SPM maka bantuan akan disalurkan ke rekening KPM lebih kurang 3-7 hari ke depan.

Kabar gembira ini tidak hanya menghampiri KPM yang proses pencairannya melalui mekanisme KKS Bank Himbara, namun juga bagi KPM yang cairnya lewat kantor Pos tepatnya di 83 daerah di Indonesia. 

Berdasarkan pantauan di akun SIKS-NG sudah terpantau ada update terbaru terkait pencairan PKH yang cair lewat PT Pos Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: