Honda

3 Fokus Utama Bank Indonesia Tingkatkan Kepercayaan Konsumen Gunakan Layanan Digital

3 Fokus Utama Bank Indonesia Tingkatkan Kepercayaan Konsumen Gunakan Layanan Digital

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung-bank indonesia-

BALI,PALPRES.COM- Pelindungan Konsumen (PK) yang disediakan regulator, dalam hal ini Bank Indonesia (BI), hadir sebagai aksi preventif maupun sarana penyelesaian masalah yang berkaitan layanan keuangan, termasuk jasa sistem pembayaran. 

Otoritas terus memperkuat hal ini untuk menjamin kepastian hukum bagi konsumen agar terlindung dari praktik yang tidak adil dan merugikan. 

Hal ini kian penting seiring perkembangan ekonomi digital yang mendorong menjamurnya layanan keuangan yang diliputi risiko siber, kebocoran data, transparansi dan kecurangan. 

Di tengah risiko itu, melalui pelindungan konsumen yang kuat, masyarakat sebagai konsumen semakin berdaya untuk mendukung haknya. 

BACA JUGA:Bank Indonesia Optimis Inflasi Tetap Terjaga Rendah

Harapannya, konsumen semakin percaya dan yakin untuk memanfaatkan layanan keuangan baik konvensional maupun digital. 

Demikian mengemuka dalam diskusi Seminar Internasional Pelindungan Konsumen yang mengangkat tema “Consumers' Trust: The Key to Expanding Digital Financial Economy", berlangsung pada 10 November 2023 di Bali.

Pada pembukaan kegiatan seminar tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, menyampaikan 3 (tiga) hal utama yang perlu menjadi perhatian otoritas dalam tanggung jawabnya membuat ekosistem yang aman bagi seluruh konsumen, khususnya bagi masyarakat yang rentan.

Pertama, secara bersama memprioritaskan literasi keuangan digital untuk memberdayakan konsumen dengan cara membagi pengetahuan seputar layanan keuangan. 

BACA JUGA:Gelar Syariah Festival Sriwijaya, Ini 3 Fokus Bank Indonesia untuk Memperkuat Ekonomi Syariah di Sumsel

Kedua, menegakkan kerangka pengaturan untuk mendukung inovasi seraya meningkatkan integritas pasar dengan menjaga data identitas konsumen dan transaksi. 

Ketiga, perlunya kolaborasi antara regulator, perusahaan teknologi dan institusi keuangan untuk tingkatkan pelindungan konsumen. 

Dalam kolaborasi ini, otoritas perlu menjembatani lembaga dengan masyarakat hingga daerah terpencil.

Di era digital ini masyarakat dibayangi ragam risiko, modus yang sering dialami masyarakat antara lain SIM swap, data breaches, Skema Ponzi dan maraknya penyedia layanan tidak berizin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: