Honda

Diakui Nasional, Cang Incang dan Jidur Pedamaran Warisan Budaya Tak Benda OKI

Diakui Nasional, Cang Incang dan Jidur Pedamaran Warisan Budaya Tak Benda OKI

Penganugerahan warisan budaya tak benda OKI yang diakui nasional-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Di tengah arus globalisasi, pelestarian budaya menjadi krusial.

Hal ini tercermin dalam pengakuan Cang Incang dan Jidur Pedamaran sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. 

Cang Incang merupakan sastra tutur masyarakat Marga Danau Pedamaran.

Sementara Jidur merupakan alat musik yang dimainkan secara berkelompok.

BACA JUGA:Siapkan Guppy Terbaik Kalian di Nasional Guppy Kontes Tarkam SJBB 6 Final Session

BACA JUGA:Jadi Pemikat Keberuntungan 3 Batu Akik dengan Energi Positif Ini Populer di Kalangan Kolektor Hingga Pengusaha

Dimainkan dengan ditiup maupun dipukul. 

Oleh masyarakat Pedamaran Alat musik ini kerap digunakan dalam acara pernikahan, khitanan, dan pawai. 

Dua kearifan lokal masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir ini menyusul 6 (enam) kearifan lokal lainnya yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI). 

Antara lain Adat Perkawinan Mabang Handak, Jejuluk, Gulo Puan, Tari Penguton, Midang dan Tikar Purun Pedamaran.

BACA JUGA:Dapat harga spesial Promo Dunia Bunda SiKecil, CHIL-KID 3 DHA Madu, Vanila Box 800gram Rp166.900

BACA JUGA:Kabar Bahagia! BLT BPNT Sembako Tahap 6 Cair di ATM, Kapan BLT El Nino?

Duplikat sertifikat tersebut diserahkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, Aufa Syahrizal pada malam Anugerah Batang Hari Sembilan di Palembang, Selasa 14 November 2023.

Penetapan kearifan lokal menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), menurut Aufa, dilakukan melalui proses yang panjang dan telah melalui tahapan sidang oleh para ahli dan budayawan. 

Dia mengungkapkan, budaya itu mestinya dinilai sebagai investasi.

"Investasi di bidang pendidikan, pembentukan karakteristik bangsa berawal dari budaya," terang dia.

BACA JUGA:Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang Beserta Niatnya, Hari Ini Rabu 15 November 2023

Di kesempatan yang sama, Plt Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq mengatakan, penetapan warisan budaya asal Kabupaten OKI ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat OKI. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kabupaten OKI. 

"Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kabupaten OKI. 

Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya," kata dia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: