Honda

KPM Bergembira, Bansos PKH Rp750 Ribu Cair Hari Ini di Pos, Siapkan Syaratnya Pengambilannya Ya

KPM Bergembira, Bansos PKH Rp750 Ribu Cair Hari Ini di Pos, Siapkan Syaratnya Pengambilannya Ya

KPM Bergembira, Bansos PKH Rp750 Ribu Cair Hari Ini di Pos, Siapkan Syaratnya Pengambilannya Ya-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bergembira, Bansos PKH Rp750 Ribu cair hari ini di PT Pos Indonesia, siapkan syarat pengambilannya. 

Bulan November 2023 ini menjadi berkah bagi para penerima bansos PKH karena tak hanya cair lewat KKS bank Himbara, Bansos PKH juga mulai disalurkan bagi KPM yang proses pencairannya lewat PT Pos Indonesia

Bansos PKH merupakan program bantuan sosial reguler tunai yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial setiap tahun.

Program bantuan ini diberikan kepada 10 juta KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Cair Langsung 3 Bulan Hari Ini di Kantor Pos, Cek Daftar Penerimanya

Pencairan bantuan PKH dibagi menjadi dua mekanisme yaitu lewat KKS Bank Himbara dan melalui PT Pos Indonesia.

Pada awal November lalu, pemerintah telah memulai proses pencairan bantuan PKH tahap 4 dan 5 lewat KKS Bank Himbara dengan menerbitkan SP2D untuk termin 1 dan 2.

Para KPM sudah banyak yang melaporkan sudah menarik saldo bantuan di kartu KKS bank himbara baik Bank BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri. 

Di pekan ketiga bulan November ini SP2D kembali diterbitkan oleh Kemensos RI untuk pencairan PKH tahap 4 yang cair via Pos. 

BACA JUGA:SELAMAT! 4 Bansos Cair Hari Ini di Kantor Pos, Siapkan KK dan KTP Anda

Pencairan PKH tahap 4 ini untuk alokasi bulan Oktober, November dan Desember 2023. 

Hanya data bayar yang diterbitkan oleh Kemensos masih terbilang sedikit, mengingat proses pencairan bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap menggunakan sistem termin/gelombang.

PT Pos Indonesia juga sudah menyalurkan undangan pengambilan bantuan PKH ke Kecamatan atau Kelurahan untuk diteruskan kepada KPM. 

Bagi KPM yang sudah mendapatkan undangan pencairan bantuan sudah bisa diambil mulai hari ini hingga seminggu ke depan tergantung jadwal di daerah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: