Honda

Kabar Gembira! Bantuan Tambahan Rp400.000 untuk Masyarakat Miskin Telah Tersedia, Segera Cek Nama Anda di Sini

Kabar Gembira! Bantuan Tambahan Rp400.000 untuk Masyarakat Miskin Telah Tersedia, Segera Cek Nama Anda di Sini

Kabar Gembira! Bantuan Tambahan Rp400.000 untuk Masyarakat Miskin Telah Tersedia, Segera Cek Nama Anda di Sini--Doc Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kabar gembira, bantuan tambahan Rp400.000 untuk masyaraat miskin telah tersedia, segera cek nama Anda di sini.

Menyusul bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan tamabahan Rp400.000 juga akan segera dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos tambahan tersebut adalah BLT El Nino yang dijadwalkan akan cair pada awal November 2023.

Dengan menyasar kepada 18,8 juta KPM, bantuan dengan total anggaran mencapai Rp 7,52 triliun ini akan segera disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Dukungan Nyata Pemerintah! Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Rp600.000, Ini Jadwal Pencairannya

BACA JUGA:Dana Bansos PKH dan BLT BPNT Via Pos Akan Disalurkan Minggu Depan, Ini Syarat Ambilnya

Bagi kelompok masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tambahan ini diminta untuk segera memastikan namanya dengan mengecek di link Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun dana bantuan yang akan diterima masyarakat miskin sebesar Rp400.000 untuk bulan November-Desember 2023.

Bantuan tambahan ini khusus diperuntukkan bagi KPM yang sebelumnya sudah menerima bantuan sembako atau BPNT.

Fenomena El Nino yang melanda Indonesia menyebabkan sebagian besar wilayah mengalami kekeringan.

BACA JUGA:Bantuan Sosial via Pos Cair Minggu Ini! Siapkan Persyaratan Berikut untuk Pengambilan Bantuan

BACA JUGA:Ambil Segera! Bansos Tunai Rp400.000 Telah Cair, KPM Belum Terdaftar di DTKS Kemensos Segera Lakukan Ini

Akibatnya banyak sawah yang mengalami gagal panen karena kekeringan dan berujung pada kurangnya produksi beras di pasaran.

Sehingga harga beras ikut mengalami kenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: