Citraland
Honda

Bansos Tambahan untuk KPM BPNT Sudah Cair di KKS Bank Himbara, Ini 7 Kategori yang Dapat

Bansos Tambahan untuk KPM BPNT Sudah Cair di KKS Bank Himbara, Ini 7 Kategori yang Dapat

Bansos Tambahan untuk KPM BPNT Sudah Cair di KKS Bank Himbara, Ini 7 Kategori yang Dapat -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Penerima manfaat bansos BPNT berbahagia, karena selain menerima pencairan bantuan Rp400 Ribu per tahap juga menerima bansos tambahan dari pemerintah.

Bansos tambahan ini diberikan untuk KPM BPNT Murni.

Bagi anda yang masuk kategori BPNT murni, segera cek ATM karena ada bansos tambahan yang sudah dicairkan oleh KPM di kartu KKS merah putih.

Beberapa waktu lalu ada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang melaporkan jika kartu KKS mereka kembali terisi saldo dengan jumlah yang bervariasi.

BACA JUGA:Begini Cara Daftar jadi Penerima Bansos Beras 10 Kilogram Per Bulan yang Diperpanjang Hingga Tahun 2024

Padahal KPM BPNT murni tersebut sudah menerima 2 kali pencairan bantuan program sembako ini untuk tahap 5 dan 6 masing-masing Rp400 Ribu.

Ada KPM yang melaporkan jika KKS nya terisi saldo Rp400 Ribu, ada pula dengan nominal yang bervariasi.

Setelah di kroscek, ternyata bantuan yang masuk di kartu KKS KPM BPNT murni tersebut adalah bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH.

Jadi para KPM BPNT murni pada akhir tahun ini juga ada yang diangkat menjadi KPM PKH.

BACA JUGA:KPM Bergembira, Bansos PKH Rp750 Ribu Cair Hari Ini di Pos, Siapkan Syaratnya Pengambilannya Ya

Untuk mengetahui siapa saja penerima bantuan tambahan PKH ini KPM bisa mengeceknya di akun SIKS-NG atau di cekbansos.kemensos.go.id.

Jadi para KPM BPNT murni ini diakhir tahun ini juga diangkat menjadi penerima PKH.

Hal ini dengan tujuan untuk mencukupi kuota penerima PKH sebanyak 10 juta KPM.

Seperti diketahui sejumlah KPM PKH ada yang didegradasi atau tidak lagi menerima bantuan sosial ini dikarenakan sudah mampu, sudah bekerja maupun ikut dalam program bantuan sosial PENA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: