Bansos Tambahan untuk KPM BPNT Sudah Cair di KKS Bank Himbara, Ini 7 Kategori yang Dapat
Bansos Tambahan untuk KPM BPNT Sudah Cair di KKS Bank Himbara, Ini 7 Kategori yang Dapat -palpres.com-
BACA JUGA:SELAMAT! 4 Bansos Cair Hari Ini di Kantor Pos, Siapkan KK dan KTP Anda
Sehingga untuk memenuhi kuota penerima PKH, pemerintah menyalurkan bantuan kepada KPM BPNT murni atau yang selama ini menerima bantuan BPNT saja.
Dengan demikian, ditahun 2024 mendatang KPM ini akan tercatat sebagai penerima BPNT+PKH.
Adapun KPM BPNT murni yang bisa mendapatkan bantuan PKH ini adalah yang memenuhi 7 kategori ini di dalam keluraga yaitu Ibu hamil, anak balita, lansia, disabilitas, anak SD, SMP dan anak SMA.
Selain bantuan uang tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan dalam bentuk pangan yaitu bantuan sembako beras 10 kilogram per bulan dan bantuan daging ayam+telur untuk keluarga rentan stunting (KRS).
BACA JUGA:HORE! Bansos Beras Diperpanjang Hingga 7 Bulan ke Depan, Begini Cara Daftarnya
Bantuan sembako beras 10 kilogram ini disalurkan untuk alokasi bulan November 2023 lewat Kantor Pos.
Bantuan ini disalurkan 10 kilogram per bulan selama 4 bulan terhitung sejak September hingga Desember 2023 mendatang.
Sebanyak 21,35 juta KPM menerima bantuan beras ini yang merupakan mayoritas penerima PKH dan BPNT.
Untuk bantuan daging ayam dan telur disalurkan kepada 1,5 juta keluraga rentan stunting yang tercatat di BKKBN.
Bantuan ini disalurkan untuk 3 bulan mulai September hingga November dengan alokasi 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur per bulan.
Sedangkan untuk bantuan BLT El Nino yang juga dinantikan pencairannya saat ini masih dalam proses persiapan undangan oleh PT Pos Indonesia.
Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan jika BLT El Nino akan disalurkan langsung 2 bulan yaitu alokasi November-Desember dengan nominal total Rp400 ribu per KPM.
BLT El Nino ini akan disalurkan kepada 18,8 juta penerima yang tercatat di DTKS Kementerian Sosial RI, atau dengan kata lain penerimanya merupakan penerima bantuan BPNT. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: