Citraland
Honda

Inspektorat Musi Banyuasin Panggil Ratusan Kades di 15 Kecamatan, Kenapa Ya? Ternyata Ini Tujuannya

Inspektorat Musi Banyuasin Panggil Ratusan Kades di 15 Kecamatan, Kenapa Ya? Ternyata Ini Tujuannya

Kantor Inspektorat Musi Banyuasin-Foto Figurnews.com-

MUBA, PALPRES.COM- Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) melakukan pemanggilan ratusan kepala desa dari 15 kecamatan di Bumi Serasan Sekate.

Pemanggilan itu diketahui setelah keluarnya surat nomor 800/1521/ITDA-KHUSUS/2023, bersifat penting dengan perihal bantuan pemanggilan kepala desa ditujukan kepada seluruh camat dilingkungan Pemkab Musi Banyuasin.

Dimana surat tersebut dikeluarkan pada Selasa, 21 November 2023.

Dalam isi surat itu bertuliskan, berdasarkan surat tugas Inspektur Musi Banyuasin nomor 1002/ST/ITDA-KHUSUS/2023 tanggal 15 September 2023 perihal audit investigasi atas pelaksanaan pembuatan dan pengelolaan jaringan/intalasi komunikasi dan informasi lokal desa (Pembangunan tower triangle dan internet desa) tahun anggaran 2019-2023 yang diduga tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Rapat Lintas Sektor dengan Kementerian ATR/BPN, Pj Bupati Muba Paparkan 3 Sub Wilayah Perencanaan Ini

Diminta bantuan saudara untuk menghadirkan kepala desa untuk dimintai klarifikasi sesuai jadwal yang ada dengan membawa dokumen sebagai berikut.

1. Kontrak kerja sama pengadaan tower triangle dengan PT. SKY Network Solution Tahun 2019. 

2. Kontrak Kerja Sama pengadaan dan pemasangan perangkat intranet/internet serta layanan jasa internet dengan PT Infomedia Sokusi Net (ISN) dari tahun 2019 – 2023. 

3. Bukti pembayaran jasa layanan internet dari tahun 2019 sampai dengan sekarang.

BACA JUGA:Warung Sop Sumsum Sapi Paling Enak dan Populer di Muba, Sudah Berusia Puluhan Tahun, Langganan Para Pejabat!

4. rekening koran (RK) ADDK tahun 2018 s/d 31 Oktober 2023.

Dalam surat itu sendiri langsung ditandatangani oleh Irban khusus Bidang Pencegahan dan Investigas Heri Hermansyah.

Dengan tembusan surat itu kepada.

1. Bupati Musi Banyuasin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: