Bocoran dari PT Pos Indonesia, BLT El Nino Cair di Tanggal Ini, KPM PKH Dapat Nggak?
Bocoran dari PT Pos Indonesia BLT El Nino Cair di Tanggal Ini KPM PKH Dapat Nggak?-palpres.com-
Penyaluran bantuan ini melibatkan Lembaga penyalur PT Pos Indonesia dengan alokasi bantuan yang diterima oleh KPM sebesar Rp400.000.
BACA JUGA:Bansos PKH Alokasi Oktober-Desember Bakal Cair Senin Besok, Ini Kategori Penerima Manfaat
Bantuan ini disalurkan untuk 2 bulan yaitu November dan Desember masing-masing Rp200.000 yang dipastikan akan cair secara langsung 2 bulan.
Anggaran yang disiapkan untuk penyaluran bantuan tambahan ini sebesar Rp7,5 Triliun.
Sementara itu untuk bantuan El Nino saat ini masih dalam tahap penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kementerian Keuangan.
Jika tidak dibulan November ini, maka penyaluran bantuan El Nino ini akan disalurkan pada bulan Desember 2023 mendatang.
Bagi para KPM yang ingin mengecek apakah namanya masuk sebagai daftar penerima bantuan El Nino, dapat membuka link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila KPM tercatat sebagai KPM BPNT Murni, maka secara otomatis akan menerima bantuan El Nino.
Lagu bagaimana dengan KPM PKH murni, apakah juga akan menerima bantuan tambahan ini?
Jawabannya adalah masih ada kemungkinan bagi KPM PKH murni untuk mendapatkan bantuan El Nino, hal ini karena hingga saat ini masih belum ada informasi resmi terkait siapa saja yang akan mendapatkan bantuan dari total 18,8 juta kuota penerima.
Jika pencairan bantuan El Nino ini positif di PT Pos Indonesia, maka penerimanya terlebih dahulu harus menunggu surat undangan pengambilan BLT dari Kantor Pos.
Proses pengambilan bantuan nya juga sama dengan pengambilan bantuan PKH dan BPNT yaitu membawa surat undangan dari PT Pos, dan membawa KTP dan KK asli milik penerima manfaat.
BACA JUGA:5 Jenis Batu Akik Keberuntungan yang Dipercaya Membawa Kesuksesan, Kamu Punya?
Sementara itu, dibulan November 2023 ini pemerintah juga telah menyalurkan bantuan PKH dan BPNT baik yang lewat KKS Bank Himbara maupun via kantor Pos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: