Ini Arahan Kapolda untuk Personel, PJU dan Kapolsekta jajaran Polrestabes Palembang
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK usai memberikan arahan khusus kepada Personel PJU Kapolsekta jajaran Polrestabes Palembang, Senin 4 Desember 2023. -Humas Polda Sumsel-
"Kemudian kita menilai, bahwa penggunaan media sosial untuk kampanye juga diatur untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau provokatif," terangnya.
Lalu, tatap muka dengan mendorong kegiatan tatap muka yang lebih terkontrol dan teratur untuk meminimalisir risiko kerawanan sosial, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan.
BACA JUGA:5 Kekuatan Mistis Batu Akik Merah Delima, Nomor 3 Meningkatkan Energi dan Vitalitas
BACA JUGA:KPM Kategori Ini Dapat Bansos Rp1 Juta dari 2 Bansos yang Cair Bulan Desember 2023
Sedangkan mengenai Kerawanan Sosial, Kapolda menekankan agar memetakan dan mengidentifikasi area atau kelompok yang berpotensi menjadi titik kerawanan sosial selama kampanye, dan menyiapkan strategi untuk mencegah atau meredam konflik.
Arahan Kapolda ini bertujuan untuk memastikan, bahwa kegiatan kampanye dan even lain di Palembang berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan damai.
Selain itu, arahan ini juga memperkuat pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian, penyelenggara even, dan stakeholder terkait lainnya dalam mengelola kerumunan dan mencegah timbulnya gangguan keamanan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polda sumsel