Pasang APK di Pohon Ganggu Ekologis, Bawaslu OKI Tegaskan Hal Ini
Ketua Bawaslu OKI mengimbau peserta kontestasi Pemilu untuk tidak memasang APK di pohon-PALPRES.COM-
Romi Maradona menegaskan bahwa Bawaslu OKI akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap kontestan pemilu yang melanggar aturan kampanye.
"Kami akan secara melekat melakukan pengawasan terhadap kontestan yang melakukan kampanye.
BACA JUGA:Yuk, Tetap Waras! Mumbai Menjadi Kota dengan Tingkat Stres Tertinggi di Dunia
BACA JUGA:BLT El Nino Telan Anggaran Rp 7,52 Triliun Cair Minggu Depan, Simak 5 Fakta Berikut!
Dan kita juga akan meminta Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polres.
Jika tidak ada, maka kampanye tersebut dapat dibubarkan," tandasnya.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kampanye berlangsung sesuai aturan dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan dengan baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan.
BACA JUGA:Dongkrak Kinerja ASN, Pemkab OKI Launching Layanan Digital 'OKI Darling'
BACA JUGA:Waspada! Inilah 5 Penyebab Gigi Rapuh di Usia Muda, Terakhir Paling Sering di Lakukan
Demikianlah himbauan dari Bawaslu OKI agar menjadi perhatian dan diikuti oleh para kontestan Pemilu 2024 di Kabupaten OKI. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: