Collaborative Governance dalam Implementasi Nilai-nilai Toleransi Menjelang Tahun Politik 2024
Ilustrasi --Freepik
Mengoptimalkan peran tokoh lintas agama dalam mengajak umatnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan melalui implementasi nilai-nilai toleransi menjelang tahun politik dan Pilpres 2024 menjadi tugas bersama.
Stakeholder yang terkait terus membangun kolaborasi menjelang tahun politik dan Pilpres 2024. *
DAFTAR PUSTAKA
Bungin, M. Burhan. (2007). Penelitian kualitatif: Komunikasi, Ekonomi,
Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.(buku)
Denhardt, Janet V. dan Robert B. Denhardt. 2013. Pelayanan Publik Baru: Dari Manajemen Steering Ke Serving. Yogyakarta: Kreasi Wacana
Emerson, K., Nabatchi, T., (k Balogh, S. 2012. An integrative framework for collaborative governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1): 1-29.
Moleong. L. J. 2008. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Suwarno, W. (2011). Jurnal Implementasi bela negara untuk mewujudkan nasionalisme. Jurnal Ilmiah Civis. Vol 1, No 1.
Elly, S. (2015). Jurnal Peningkatan peranan SDM pertahanan nasional guna menghadapi perang generasi keempat. Jurnal pertahanan dan bela negara. Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Vol 5, No 1.
Casram. 2016. “Membangun Sikap Toleransi Beragama Dalam Masyarakat Plural”, Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, Vol. 1, No. 2.
Izzati, Firda Aulia. 2021. “Pentingnya Sikap Toleransi dan Empati Dalam Mewujudkan Warga Negara yang Baik (Good Citizenship) di Masa Pandemi. Jurnal Kalacakra. Vol. 02, No.02
UU RI No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.
UU RI No. 23 Tahun 2019 Tentang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: