Honda

KABAR GEMBIRA! Bansos Barang Senilai Rp500 Ribu Disalurkan Hari Ini, Berikut Syarat Dapatnya

KABAR GEMBIRA! Bansos Barang Senilai Rp500 Ribu Disalurkan Hari Ini, Berikut Syarat Dapatnya

KABAR GEMBIRA! Bansos Barang Senilai Rp500 Ribu Disalurkan Hari Ini, Berikut Syarat Dapatnya-palpres.com-

BACA JUGA:Penerima BLT BPNT dan Bansos PKH Dapat Dana Dobel Minggu Ini, Cek Jumlah Uangnya Disini!

Hal ini menyusul penggunaan energi bersih yang sudah diterapkan di sektor industri maupun sektor transportasi

Adapun jenis bantuan rice cooker yang akan dibagikan kepada masyarakat ini sebagai berikut: 

- mempunyai kapasitas 1,8 -2,2 liter dilengkapi tulisan hibah kementerian ESDM dan tidak untuk diperjualbelikan yang tidak mudah luntur atau dilepas 

- diutamakan produk dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri, 

- terdapat tanda hemat energi.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Undangan Pencairan Bansos Rp5 Juta Sudah Diterima KPM, Siapa Saja yang Dapat?

Jadwal pencairan bantuan Rice Cooker ini sudah disalurkan sejak kemarin 12 Desember 2023 dan masih berlangsung hingga hari ini.

Untuk tahap pertama ini bantuan disalurkan kepada 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi 

Pembagian rice cooker gratis merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Listrik.

Setelah validasi dari kepala desa atau lurah atau pejabat daerah dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan PT PLN persero dan PT PLN Batam.

BACA JUGA:4 Bansos Tetap Berlanjut di 2024, Masyarakat Miskin Siap Terima Cuan Hingga Rp3 Juta, Begini Cara Dapatnya

Selanjutnya dilakukan penetapan wilayah pendistribusian AML oleh Menteri ESDM. 

Dengan adanya program ini secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per Kapita dan mendukung kegiatan memasyak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih. 

Terkait pendistribusiannya akan selesai di pekan ketiga bulan Januari 2023 nanti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: