Honda

Serap Ribuan Tenaga Kerja, Kawasan Industri Baru di Banten Ini Mampu Genjot Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Serap Ribuan Tenaga Kerja, Kawasan Industri Baru di Banten Ini Mampu Genjot Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Ilustrasi kawasan industri baru di Banten yang mampu serap ribuan tenaga kerja -pexels-

PALPRES.COM - Kawasan Industri terpadu baru di wilayah Banten telah diresmikan pada Juni 2023 lalu.

Peresmian dilakukan langsung Gubernur Banten AL Muktabar dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita.

Lokasi kawasan industri terpadu ini berada di Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pabrik baru tersebut bernama PT Sinar Texindo Utama (STU) yang digadang-gadang mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:6 Tempat Wisata Menarik di Ambon yang Instagramable, Surganya Pantai dengan Pesona Alam yang Memikat

BACA JUGA:AKHIRNYA BLT El Nino Rp400.000 Cair, Buruan Cek Penerima dan Pastikan Anda Terdaftar di Link Ini

Gubernur Banten menyebut, adanya pabrik baru di wilayahnya tentu saja merupakan satu pilihan yang tepat.

Pasalnya, dengan adanya kawasan industri baru di sana akan banyak kemudahan dan keuntungan yang didapatkan oleh para investor.

Pabrik baru di Provinsi Banten ini tentu saja diikuti dengan adanya infastruktur yang memadai, seperti jalan tol, bandara maupun pelabuhan.

Bukan hanya memudahkan para investor, pendirian kawasan industri baru di wilayah yang dulunya merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat ini juga diproyeksikan untuk menyerap banyak tenaga kerja.

BACA JUGA:Dikenal Sosok Penyayang, Ini 5 Zodiak yang Paling Terampil dalam Memahami dan Merawat Perasaan Orang Lain

BACA JUGA:Cara Jualan Produk ke Luar Negeri Melalui Alibaba untuk Pemula? Ikuti Langkah-Langkahnya Dibawah Ini

Kawasan industri ini diharapkan akan memudahkan masyarakat setempat dalam mencari pekerjaan sesuai kompetensinya masing-masing.

Pabrik yang bernama PT Sinar Texindo Utama ini diketahui memang memiliki kawasan yang cukup besar, luasnya mencapai 121 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: