Honda

Peduli Tentang Hak Masyarakat, Kemenkumham Beri Penghargaan Pemkab Muba

Peduli Tentang Hak Masyarakat, Kemenkumham Beri Penghargaan Pemkab Muba

Pemkab Muba berhasil mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham Republik Indonesia.-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUSI BANYUASIN, PALPRES.COMPemkab Muba berhasil mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham Republik Indonesia.

Penghargaan itu dikarenakan Muba menjadi kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022.

Penyerahan itu diserahkan Kepala Bidang Pemajuan HAM, Kanwil Sumsel, Berti Andriani pada Senin 18 Desember 2023.

Diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba.

BACA JUGA:Siap Hadapi Porprov 2025, Pemkab Muba Bakal Manfaatkan CSR Perusahaan, Tujuannya Untuk Ini

Penetapan Kabupaten Muba Peduli HAM tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam Rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun 2023.

Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengaku bersyukur serta apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat Muba yang telah mendukung pemerintah daerah sehingga menghasilkan penghargaan tersebut.

 "Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas apresiasi yang diberikan kepada kami. 

Ada atau tidak ada penghargaan, kita terus memperhatikan HAM di Bumi Serasan Sekate," ujarnya.

BACA JUGA:Mantap, Pemkab Muba Raih Juara 2 se Sumsel Hasil EPSS Badan Pusat Statistik

Lanjutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Muba untuk terus memastikan penyelenggaraan HAM berjalan dengan baik.

"Capaian ini adalah wujud komitmen pimpinan kita Pj Bupati Drs H Apriyadi MSi yang menjalankan program-program dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, bahwa Pemkab Muba sangat perhatian terhadap penegakan HAM," tandas Yudi.

Sementara, Kepala Bidang Pemajuan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel Berti Andriani mengatakan apresiasi dari Kemenkumham RI tersebut diberikan atas apresiasi program-program yang dijalankan Pemkab Muba dan telah memenuhi kriteria penilaian. 

Kriteria penilaiannya antara lain, hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: