Citraland
Honda

Gencar Sosialisasikan Netralitas ASN, Ini Upaya BKPP OKI

Gencar Sosialisasikan Netralitas ASN, Ini Upaya BKPP OKI

Pemkab OKI kembali mengingatkan netralitas ASN-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menggelar Sosialisasi Peraturan Perundangan-Undangan Kepegawaian, Kode Etik dan Kode Prilaku serta Netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan ASN OKI secara hybrid dari Ruang Assesment Centre BKPP Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa 19 2023.

"Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja pegawai, pengetahuan, keahlian dan keterampilan.

Kemudian pembentukan kepribadian Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap peraturan perundangan berlaku serta menguatkan komitmen netralitas ASN OKI jelang Pemilu 2024," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Mauliddini S.KM M.Si.

BACA JUGA:Bupati Shodiq Serahkan DIPA dan TKD 2024 Senilai Rp306 Miliar, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Bandel, Stiker APK Caleg di Tiang LRT Palembang Kembali Dicopot, Kasi Ops PolPP: Bukan Pada Tempatnya!

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir melalui Sekretaris Daerah Ogan Komering Ilir, Asmar Wijaya M.Si mendorong kinerja dan profesionalisme ASN Lingkup Kabupaten OKI.

"ASN tetap menunjukkan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara, memberikan pelayanan dengan baik, tanpa diskriminatif kepada semua yang membutuhkan layanan pemerintahan," ujarnya.

Ia juga berharap seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih.

Bisa melaksanakan hak pilihnya dengan baik, termasuk ASN juga bisa melaksanakan hak pilih dengan baik.

BACA JUGA:Terus Meningkat, Pendapatan PLN Batubara Niaga Tembus Rp 6,3 Triliun, Kanapi Subur Dwiyanto: Ini Rahasianya!

BACA JUGA:KISAH SAHABAT NABI: Arahah bin Aus, Jago Strategi Perang dan Penasihat Rasulullah

Dengan tetap menjaga netralitas, dengan harapan Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.

Walter Marianus Simarmata Narasumber dari BKN Regional Palembang mengatakan, beberapa faktor penyebab pelanggaran netralias di kalangan ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: