SIM Mati Bisa Hidup Kembali, Inilah Syarat dan Cara Mengurusnya
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi dan persyaratan pembuatannya-wikipedia-
Prosesnya juga sama seperti saat pertama kali membuat SIM.
Mengurus SIM mati bisa mempersiapkan persyaratan yakni:
BACA JUGA:Bingung Cara Ngusir Nyamuk, Coba Pakai 5 Bahan Alami Ini, Ampuh lho
BACA JUGA:Ini lho 7 Bahan dan Cara Alami Untuk Mengatasi Kutu Beras, Nomor 5 Mungkin Anda Tidak Percaya?
- KTP asli dan 2 lembar fotokopi
- SIM asli yang hendak diperpanjang dan 2 lembar fotokopi
- Surat keterangan kesehatan dari dokter atau Puskesmas
- Surat lulus uji keterampilan simulator
BACA JUGA:Nyeri Perut Saat Haid? Tenang, 6 Makanan Ini Bisa Mengatasinya, Yuk Coba!
BACA JUGA:7 Objek Wisata Terbaik untuk Liburan Sekolah dan Akhir Tahun di Gresik, Ada Bukit yang Mirip Jamur
- Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap
Setelah persyaratan lengkap, ikuti proses atau alur sebagai berikut:
- Kunjungi bagian registrasi untuk verfikasi data
- Selanjutnya ke bagian perekaman sidik jari dan foto
BACA JUGA:Bikin Wajah Mulus dan Glowing! 7 Produk Skincare Dunia Terbaik tahun 2023, Bisa Jadi Skincare Harian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: