Bansos PKH Rp3.000.000 Juga Bisa Didapat Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS, Cek Disini Caranya!
Pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI berhak mendapatkan bansos BPNT Sembako, dengan cara masuk ke DTKS -Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:INFO TERBARU! Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI berhak mendapatkan bansos BPNT Sembako ini, dengan cara masuk ke DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
Akan tetapi masuk kedalam DTKS tidak langsung bisa mendapatkan bansos, tapi harus menunggu sampai ada penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah di sediakan.
Penambahan tersebut dilakukan melalui validation by system (validasi melalui sistem).
Dimana sumber data yang dipakai adalah DTKS yang dikelola oleh Pusdatin.
BACA JUGA:Cara Ampuh Hilangkan Uban dengan Satu Bahan Alami Ini
BACA JUGA:Asal Usul Kisah Legenda Ratu Pantai Selatan dan Pesan Moral di Dalamnya
Untuk pemilik KIS PBI agar bisa dapat bansos BPNT harus memenuhi beberapa kriteria berikut.
Pertama masuk ke DTKS. Karena DTKS adalah sumber data dari bansos lainnya.
Kedua, memiliki NIK, KK yang padan, dan online di Dukcapil, SIK-NG serta DTKS.
Ketiga masuk kedalam SK (Surat Keputusan) penerima bansos yang disahkan Kemensos RI.
BACA JUGA:Oppo Find N3 Flip, Smartphone Lipat dengan Kamera Super Kece
BACA JUGA:Bikin Makan Makin Spesial! Ini Resep Coto Makassar, Hidangan Kuah Lezat Cocok untuk Musim Hujan
Keempat masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh lembaga bayar.
Serta masuk kedalam BNBA (By Name By Address) yang dikeluarkan oleh Direkotrat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: