Belum Terima BLT El Nino? Mungkin Kamu Masuk 8 Kategori KK Ini
8 kategori KK yang tidak diperbolehkan menerima BLT El Nino November-Desember senilai Rp400.000-palpres.com-
BACA JUGA:Mengejutkan! Ternyata Ini Alasan Kenapa Orang Kaya Bisa Dapat Bansos
Bagi KPM yang memenuhi syarat akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk alokasi bulan November-Desember 2023.
Namun, tidak semua KPM memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
Jika KPM belum juga menerima pencairan bantuan El Nino, bisa saja hal itu karena KPM masuk dalam kategori yang tidak memenuhi syarat sebagai penerimanya.
Ada 8 kategori masyarakat yang tidak bisa menerima bantuan El Nino yaitu:
BACA JUGA:3 Bandara di Indonesia Menyandang Predikat Terburuk di Dunia, Nomor 2 Merupakan yang Tersibuk
- Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Berstatus sebagai anggota TNI/Polri
- Berstatus sebagai pensiunan ASN atau TNI/Polri yang menerima dana pensiun
- Berstatus sebagai pendamping sosial
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Penyaluran Bansos BPNT dan BLT El Nino Sudah Dimulai, Cek Wilayah Anda di Sini
- Berstatus sebagai guru sertifikasi dan memiliki penghasilan rutin dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah
- Terdaftar dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemilik CP dan Direksi atau Komisaris
- Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota
Untuk mengecek status apakah KPM termasuk penerima BLT El Nino bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: