Honda

Mudah dan Praktis! Begini Cara Aktivasi e-KTP Jadi IKD, Simak Syarat-syaratnya!

Mudah dan Praktis! Begini Cara Aktivasi e-KTP Jadi IKD, Simak Syarat-syaratnya!

Mudah dan Praktis! Begini Cara Aktivasi e-KTP Jadi IKD, Simak Syarat-syaratnya!--Kolase/Rida palpres.com

BACA JUGA:Wow! KAI Divre III Catat 12.169 Orang Berangkat Libur Nataru Pakai Kereta Api, Puncaknya pada H-3 Natal

Maka dengan demikian, penduduk dapat menggunakan  IKD sebagai pengganti E-KTP fisik, sebuah inisiatif yang dapat mempercepat proses uji coba dan implementasi Identitas Kependudukan Digital di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: