Baru Setahun Beroperasi, Tambang Emas di Jember Izinnya Dicabut, Kok Bisa?
Ilustrasi tambang emas di Blok Silo Jember yang izinnya dicabut Menteri ESDM-pixabay-
Mengingat isu dan konflik tambang emas di Blok Silo, ini merupakan isu lama dan bereskalasi internasional.
Pemerintah Kabupaten Jember bersama warga Silo bahkan berjuang melalui pengajuan gugatan non litigasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini lantaran pertambangan tersebut akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Bukan itu saja, pertambangan ini juga bisa mengancam 47.000 jiwa yang bertempat tinggal di sekitar lokasi.
Masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan yang akan merasakan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang tersebut.
Tepat satu tahun beroperasi, akhirnya Menteri ESDM mencabut izin pertambagan emas di Blok Silo Kabupaten Jember Jawa Timur tersebut.
BACA JUGA:Performanya Tiada Lawan, Inilah Suzuki Shogun 125 Terbaru Bermesin Standar Euro 3
BACA JUGA:5 Tempat Wisata Liburan Tahun Baru di Sumatera Barat, Nomor 3 Beri Banyak Pelajaran Hidup
Pencabutan izin pertambangan emas itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 23 K/MEM/2019.
Setelah pencabutan izin pertambangan itu dilakukan, tidak ada lagi kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi pertambangan emas di wilayah tersebut.
Demikian informasi mengenai pertambangan emas di Blok Silo yang izinnya dicabut lantaran mendapat tentangan dari warga dan Pemerntah Kabupaten Jember. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: