Honda

Baru Setahun Beroperasi, Tambang Emas di Jember Izinnya Dicabut, Kok Bisa?

Baru Setahun Beroperasi, Tambang Emas di Jember Izinnya Dicabut, Kok Bisa?

Ilustrasi tambang emas di Blok Silo Jember yang izinnya dicabut Menteri ESDM-pixabay-

Mengingat isu dan konflik tambang emas di Blok Silo, ini merupakan isu lama dan bereskalasi internasional.

Pemerintah Kabupaten Jember bersama warga Silo bahkan berjuang melalui pengajuan gugatan non litigasi di Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:Proses Mudah Tanpa Agunan, Ini Syarat dan Cara Ajukan KUR Syariah di Pegadaian, Cocok Segala Jenis Usaha

BACA JUGA:Inilah 4 Negara Asing dengan Investasi Terbesar di IKN Kalimantan Timur, Total Investasinya Rp41,4 Triliun

Hal ini lantaran pertambangan tersebut akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

Bukan itu saja, pertambangan ini juga bisa mengancam 47.000 jiwa yang bertempat tinggal di sekitar lokasi.

Masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan yang akan merasakan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang tersebut.

Tepat satu tahun beroperasi, akhirnya Menteri ESDM mencabut izin pertambagan emas di Blok Silo Kabupaten Jember Jawa Timur tersebut.

BACA JUGA:Performanya Tiada Lawan, Inilah Suzuki Shogun 125 Terbaru Bermesin Standar Euro 3

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Liburan Tahun Baru di Sumatera Barat, Nomor 3 Beri Banyak Pelajaran Hidup

Pencabutan izin pertambangan emas itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 23 K/MEM/2019.

Setelah pencabutan izin pertambangan itu dilakukan, tidak ada lagi kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi pertambangan emas di wilayah tersebut.

Demikian informasi mengenai pertambangan emas di Blok Silo yang izinnya dicabut lantaran mendapat tentangan dari warga dan Pemerntah Kabupaten Jember. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: