Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam? Jangan Lupa Dibaca ya Sebelum Bakar Jagung!
Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam? Jangan Lupa Dibaca ya Sebelum Bakar Jagung!--pixabay/nck_gsl
BACA JUGA:3 Nasihat Kepemimpinan Al-Hasan Al-Bashri kepada Khalifah Umar Bin Abdul Aziz
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an surat Al An'am ayat 120:
'Wa dzaruu dzaahiral itsmi wa baathinah. Innalladziinayaksibuunal itsma sayujzauna bimaa kaanuu yaqtarifuun'
Artinya: Dan tinggalkan dosa yang nampak dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang-orang yang melakukan dosa, kelak akan diberi pembalasan (pada hari kiamat), disebabkan apa yang mereka telah kerjakan (QS Al An'am: 120).
Dari ulasan diatas, maka kita sudah tahu bagaimana kita sebagai Umat Islam bersikap ketika menghadapi tahun baru masehi.
BACA JUGA:Islam Merupakan Rahmatan lil’alamin, Apa Maksudnya? Ini Kata Habib Ja’far
Sekali lagi, merayakan boleh-boleh saja merayakan tahun baru masehi, tetapi jangan sampai menjadikan kekufuran, kemaksiatan dan dosa bagi diri kita dan orang lain, sehingga hal tersebut justru menjerumuskan kita semua ke dalam neraka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: