Citraland
Honda

Berkah 2024, 7 Tipe Pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH dan BLT BPNT, Cek Faktanya!

Berkah 2024, 7 Tipe Pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH dan BLT BPNT, Cek Faktanya!

Antrean warga penerima manfaat bantuan sosial Kemensos RI di Kantor Pos Cabang-Try Dina Marianti-

JAKARTA, PALPRES.COM – 7 Tipe Pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI  bisa dapat Bansos PKH dan BLT BPNT

Kabar bahagia dari Kemensos RI itu, disambut sukacita masyarakat.

Termasuk juga penegasan Kemensos, bahwa Bansos akan disalurkan per Januari 2024 sampai dengan Desember. 

Bansos yang akan disalurkan, terdiri dari bansos reguler, dan bansos tambahan serta bansos Atensi.

BACA JUGA:Beruntung! Pemilik KK Ini Bisa Dapat 5 Jenis Bansos yang Dicairkan Pemerintah Tahun 2024

BACA JUGA:Berapa Biaya Kuliah D3 dan S1 di Telkom University Tahun 2024? Berikut Daftar Lengkapnya

Nantinya bansos tersebut akan diasalurkan dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai), dan non tunai. 

Dimana lembaga bayar yang ditunjuk untuk menyalurkan terdiri dari Pos Indonesia, dan Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Adapun 7 bansos yang disalurkan pada tahun anggaran 2024, meliputi bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BLT BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), YAPI (Yatim Piatu), RST (Rumah Sosial Terpadu), PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional), Permakanan (Lansia dan Dsiabilitas), serta Bansos Pangan (yang memakai data penerima bansos aktif).

Diperkirakan jumlah penerima bansos tersebut di tahun depan lebih dari 30 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

BACA JUGA:Dulu Dijadikan Perhiasan Para Raja, Inilah 11 Khasiat Batu Akik Amethyst, Nomor 4 Tidak Cocok untuk Penakut

BACA JUGA:SIMAK! Ini 4 Ciri-ciri Pengajuan Pinjaman KUR Anda di Bank Bakal Cair

Kemudian, akan memakan anggaran terbesar di Kemensos untuk belanja bansos.

Terkait pemilik BPJS Kesehatan yang berpeluang mendapatkan bansos jenis lainnya, terutama PKH, sebagaimana disebut diatas, khusus BPJS Kesehatan KIS-PBI yang iuran perbulannya dibayarkan pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: