Honda

Nasabah Bisa Ajukan KUR Mandiri Lebih dari Satu Kali, Tapi Khusus Berlaku untuk Sektor Usaha Ini,Cek Apa Saja?

Nasabah Bisa Ajukan KUR Mandiri Lebih dari Satu Kali, Tapi Khusus Berlaku untuk Sektor Usaha Ini,Cek Apa Saja?

Nasabah Bisa Ajukan KUR Mandiri Lebih dari Satu Kali, Tapi Khusus Berlaku untuk Sektor Usaha Ini --Pixabay

BACA JUGA:Inilah 5 Bank Idola Bagi Pelaku Usaha untuk Ajukan Pinjaman KUR 2024, Syaratnya Gampang dan Cepat ACC

Dengan masa pembayaran selama 3-5 tahun dan tingkat suku bunga berkisar antara 6-9 persen.

Berikut beberapa informasi yang wajib diketahui peminjam ketika melakukan pengajuan KUR Mandiri.

1. Bagi para nasabah yang baru mengajukan KUR untuk kali pertama.

Tingkat suku bunga yang diterapkan yaitu sebesar 6 persen efektif setiap tahun.

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Begini 7 Cara Agar Lolos Survey dan Pengajuan KUR BRI, Langsung Cair dalam Sehari

2. Untuk nasabah yang mengambil KUR untuk kali kedua, tingkat suku bunga yang berlaku sebesar 7 persen efektif per tahun.

3. Nasabah yang mengajukan KUR untuk ketiga kalinya akan dikenakan suku bunga sebesar 8 persen efektif per tahun.

4. Apabila nasabah sudah mengambil KUR untuk keempat kalinya, tingkat suku bunga yang berlaku sebesar 9 persen efektif setiap tahun.

Namun, peminjam harus memastikan bahwa salah satu persyaratan utama saat mengajukan KUR Mandiri yaitu tidak sedang menerima pendanaan usaha dari lembaga pemberi pinjaman lainnya.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan 3 Jenis KUR BRI 2024, Dapat Modal Capai Rp500 Juta, Cukup Daftar Online

Jika peminjam ingin mengetahui sektor usaha mana saja yang dapat mengajukan KUR Mandiri lebih dari sekali, informasinya ada di bawah ini.

Bagi calon peminjam KUR Mikro di bidang produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, memiliki batas maksimum pengajuan KUR sebanyak 4 kali.

Sementara itu, untuk calon peminjam KUR Mikro di sektor usaha selain produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, jumlah maksimal permohonan KUR sebanyak 2 kali.

Keuntungannya apabila calon peminjam mengajukan pinjaman KUR dengan batas maksimum Rp100 juta, tidak diperlukan jaminan atau agunan tambahan sama sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: