Citraland
Honda

Saldo Bansos PKH, BPNT dan El Nino Belum Diambil? Masih Ada Waktu Hingga 5 Januari, Cek Rekening Sekarang!

Saldo Bansos PKH, BPNT dan El Nino Belum Diambil? Masih Ada Waktu Hingga 5 Januari, Cek Rekening Sekarang!

Saldo Bansos PKH, BPNT dan El Nino Belum Diambil? Masih Ada Waktu Hingga 5 Januari, Cek Rekening Sekarang!-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Saldo Bansos PKH, BPNT dan El Nino belum dicairkan? Masih ada waktu hingga 5 Januari, cek rekening sekarang.

Pemerintah memberikan perpanjangan waktu bagi keluarga penerima manfaat yang  belum juga mengambil saldo bansos PKH, BPNT dan El Nino yang cair di kartu KKS mulai 2 hingga 5 Januari 2024 nanti. 

Sebelumnya Kementerian Sosial RI telah menurunkan surat jika batas akhir penarikan bansos PKH, BPNT dan El Nino adalah di akhir Desember 2023 lalu. 

Namun, dikarenakan keterbatasan informasi yang diperoleh oleh KPM sehingga masih banyak yang hingga kini belum juga mengambil bantuannya yang sudah masuk di kartu KKS Bank Himbara.

BACA JUGA:Pengajuan KUR Sering Ditolak? Ini 6 Alternatif Jenis Pinjaman Kredit untuk Solusi Keuanganmu

Adapula KPM BPNT murni yang tidak mengetahui jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH by sistem sehingga tidak mengetahui ada saldo lagi yang masuk di kartu KKS. 

Oleh karena itu, batas akhir pengambilan bantuan sosial ini akhirnya diperpanjang hingga 5 Januari 2024 mendatang. 

Meskipun saat ini memang baik PKH, BPNT maupun EL Nino penyalurannya sudah mendekati 100 persen. 

Namun sebagian kecil memang masih ada yang belum mencairkan bantuannya.

BACA JUGA:Begini Cara dan Syarat Mengajukan KUR Mikro di Bank BNI Tahun 2024

Ada banyak factor yang menyebabkan penerima manfaat belum juga mengambil bantuannya, misalnya karena kartu KKS nya rusak atau hilang, sudah meninggal dunia, atau tidak mengetahui jika sudah ada pencairan.

Oleh sebab itu, diimbau kepada pendamping sosial untuk mengecek para KPM dampingannya yang belum mengambil bantuan untuk segera melakukan transaksi.

Karena jika masih juga tidak diambil bantuannya, maka mohon maaf pemerintah akan melakukan pemblokiran dana bansos yang sudah ditransfer ke KPM, dan akan dikembalikan ke Kas negara. 

Jika proses penyaluran bantuan sosial ditahun 2023 belum tuntas, maka akan mempengaruhi penyaluran bantuan sosial ditahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: