SELAMAT! Masyarakat Miskin dengan Kriteria Ini Berhak Menerima Bantuan Sosial Rp3 Juta, Begini Ketentuannya
SELAMAT! Masyarakat Miskin dengan Kriteria Ini Berhak Menerima Bantuan Sosial Rp3 Juta, Begini Ketentuannya--unsplash/Mufid Majnun
BACA JUGA:Mengenal 4 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Tahun 2024
Adapaun kriteria penerima bansos anatar lain sebagai berikut.
Kesehatan: Ibu hamil atau menyusui (maksimal dua kali kehamilan), anak usia 0-6 tahun (maksimal dua anak).
Pendidikan: Anak SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Sosial: Lansia di atas 60 tahun (maksimal 1 orang/keluarga), penyandang disabilitas berat (prioritas, maksimal 1 orang/keluarga).
Demikian informasi terkait cara mendaftar bantuan sosial PKH secara online maupun offline dengan ketentuan dan kriteria yang berlaku.
Semoga informasi ini membantu Anda memperoleh akses kepada bantuan sosial yang diperlukan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: