RDPS
Honda

SELAMAT! Masyarakat Miskin dengan Kriteria Ini Berhak Menerima Bantuan Sosial Rp3 Juta, Begini Ketentuannya

SELAMAT! Masyarakat Miskin dengan Kriteria Ini Berhak Menerima Bantuan Sosial Rp3 Juta, Begini Ketentuannya

SELAMAT! Masyarakat Miskin dengan Kriteria Ini Berhak Menerima Bantuan Sosial Rp3 Juta, Begini Ketentuannya--unsplash/Mufid Majnun

BACA JUGA:Mengenal 4 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Tahun 2024

Adapaun kriteria penerima bansos anatar lain sebagai berikut.

Kesehatan: Ibu hamil atau menyusui (maksimal dua kali kehamilan), anak usia 0-6 tahun (maksimal dua anak).

Pendidikan: Anak SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Sosial: Lansia di atas 60 tahun (maksimal 1 orang/keluarga), penyandang disabilitas berat (prioritas, maksimal 1 orang/keluarga).

BACA JUGA:Jadwal Penyaluran BLT Rp400.000 untuk KPM PKH dan BPNT Berakhir Hari Ini, Pastikan KPM Cairkan Bantuannya

Demikian informasi terkait cara mendaftar bantuan sosial PKH secara online maupun offline dengan ketentuan dan kriteria yang berlaku.

Semoga informasi ini membantu Anda memperoleh akses kepada bantuan sosial yang diperlukan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: