Citraland
Honda

SELAMAT! Masyarakat Miskin dengan Kriteria Ini Berhak Menerima Bantuan Sosial Rp3 Juta, Begini Ketentuannya

SELAMAT! Masyarakat Miskin dengan Kriteria Ini Berhak Menerima Bantuan Sosial Rp3 Juta, Begini Ketentuannya

SELAMAT! Masyarakat Miskin dengan Kriteria Ini Berhak Menerima Bantuan Sosial Rp3 Juta, Begini Ketentuannya--unsplash/Mufid Majnun

BACA JUGA:Bantuan Sosial BPNT Rp2,4 Juta Siap Cair di Januari 2024, Ini Dia Syarat yang Wajib Dipenuhi KPM

1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos" (Online)

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.

- Registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri.

- Pilih menu "Daftar Usulan" > "Tambah Usulan" > Isi data diri > Pilih jenis bantuan PKH.

BACA JUGA:Kemensos Perbaharui Data Penerima Bansos, 1 Juta KPM Berpotensi Tidak Dapat Bantuan di 2024, Ini Alasannya

- Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

2. Langkah-Langkah Daftar Offline

- Kunjungi kantor kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK.

- Kepala desa/lurah akan meneruskan data Anda ke bupati/walikota melalui proses musyawarah desa/kelurahan.

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bantuan Sosial Ini Tetap Dilanjutkan Tahun 2024, Ada yang Cair Januari

- Dinas sosial akan verifikasi dan validasi data.

- Data diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Dilakukan verifikasi dan validasi laporan kepada bupati/wali kota, kemudian ke gubernur dan menteri.

Untuk memeriksa status pendaftaran sebagai penerima KPM Bansos, perhatikan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: