RDPS
Honda

Ini 10 Lembaga Penjamin KUR di Indonesia, Resmi Kerjasama dengan Pemerintah, Cek Disini Daftarnya

Ini 10 Lembaga Penjamin KUR di Indonesia, Resmi Kerjasama dengan Pemerintah, Cek Disini Daftarnya

Ilustrasi lembaga penjamin KUR Indonesia-Foto: Pexels-

Tujuan dari adanya program KUR ini ialah untuk memberikan penguatan modal kepada para pelaku UMKM di Indonesia untuk mengembangkan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Modal pinjaman dari pemerintah tersebut disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Tujuan dari adanya program KUR ini ialah untuk memberikan penguatan modal kepada para pelaku UMKM di Indonesia untuk mengembangkan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA:Berminat Ajukan KUR BNI 2024? Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Nasabah, Bunga Mulai 3 hingga 6 Persen

BACA JUGA:KUR 2024 Targetkan Debitur Baru Bertambah 1,8 Juta Orang, Terapkan Marjin Berjenjang bagi Debitur KUR Berulang

Melansir dari berbagai sumber bahwa program KUR di Indonesia pertama kali diluncurkan oleh pemerintah pada 5 November 2007.

Masyarakat bisa meminjam uang melalui lembaga penyalur KUR atau perbankan.

KUR memang program milik pemerintah namun untuk pendanaannya bukan dari pemerintah melainkan dari bank itu sendiri.

Pemerintah bekerjasama dengan perusahaan tertentu perannya sebagai penjamin penyaluran KUR.

BACA JUGA:CATAT! Ini Cara dan Syarat Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Mudah dan Tanpa Bunga

BACA JUGA:Selain KUR ada Juga yang Namanya KUM! Cek Disini Perbedaannya

Nah bagi Anda yang ingin meminjam KUR ke bank, jangan asal sembarang bank ya.

Carilah bank yang sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah untuk penyaluran KUR.

Diketahui ada sekitar 44 lembaga atau bank yang masih aktif menjadi penyalur KUR.

Sementara untuk dari segi penjaminan, KUR berkerjasama dengan 10 lembaga yang menjamin kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: