Citraland
Honda

Update Bansos Tahun 2024, Ini 4 Alasan KPM Tidak Bisa Menerima Bantuan Tahap 1 yang Perlu di Perhatikan

Update Bansos Tahun 2024, Ini 4 Alasan KPM Tidak Bisa Menerima Bantuan Tahap 1 yang Perlu di Perhatikan

Update Bansos Tahun 2024, Ini 4 Alasan KPM Tidak Bisa Menerima Bantuan Tahap 1 yang Perlu di Perhatikan--YT/Pendamping Sosial

JAKARTA, PALPRES.COM - Update bansos tahun 2024, ini 4 alasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bisa menerima bantuan tahap 1 yang perlu di perhatikan masyarakat.

Mengingat, pada tahap 1 tahun 2024 ini, terdapat beberapa poin penting yang perlu diketahui oleh KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dengan memperhatikan beberapa poin ini, masyarakat miskin bisa memastikan dirinya untuk terdata sebagai penerima atau tidak.

Pasalnya, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2024 direncanakan dimulai pada awal tahun dan akan berlangsung dari bulan Januari hingga Maret.

BACA JUGA:Kemensos Umumkan 10 Kategori Masyarakat yang Tidak Layak Terima Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2024, Apa Saja?

Para penerima manfaat diharapkan untuk mempersiapkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Di mana terdapat dua skema pencairan yang berbeda untuk tahap 1 di tahun 2024.

Skema pertama melibatkan bank-bank himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI yang ditujukan untuk 431 daerah.

Di mana pencairannya melibatkan kartu KKS merah putih, proses pencairan akan dilakukan setiap 2 bulan sekali.

BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Siap Cair ke Rekening KPM, Begini Cara Mudah Daftar via HP Agar Bisa Terima Bantuan Rp3 Juta

Sedangkan skema kedua akan melibatkan PT Pos Indonesia yang tersebar di 83 kabupaten/Kota di Indonesia yang merupakan daerah yang jauh dari akses perbankan dan daerah 3T.

Untuk pencairan dilakukan 3 bulan sekali.

Bagi KPM PKH dan BPNT Penerima manfaat diminta untuk terus memantau jadwal pencairan agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan.

Namun, terdapat beberapa kelompok KPM PKH dan BPNT yang mungkin tidak dapat menerima bantuan pada tahap pertama tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: