Bagaimana Cara Daftar DTKS untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024? Simak Penjelasan Berikut Ini!
Jika setiap keluarga sudah masuk datanya di DTKS, peluang untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2024 akan lebih besar-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Bagaimana cara daftar DTKS untuk dapat Bansos PKH dan BPNT 2024, menjadi hal yang dicari oleh para warga penerima manfaat bantuan soal.
Apalagi Kemensos RI sejak April 2022, telah menintegrasikan semua data penerima bansosnya bersumber dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos RI.
Sehingga detiap penerima bantuan sosial baik yang sifatnya reguler maupun konsional alias tambahan, akan bisa mendapatkan bansos asal terdata di DTKS.
Jadi jika setiap keluarga sudah masuk datanya di DTKS, peluang untuk mendapatkan bansos akan lebih besar.
BACA JUGA:Update Terbaru! BLT El Nino dan Bansos Pangan Cair Lagi Bulan Ini, Kuota Bertambah? Cek Faktanya
Sebagai tambahan informasi, DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Beberapa bantuan sosial yang menjadikan DTKS sebagai syarat utama, diantaranya adalah Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau kerap disebut Bantuan Sembako, KIS (Kartu Indonesia Sehat) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Selanjutnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi pelajar SD, SMP, SMA sederajat, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi mahasiswa, Rumah Sosial terpadu (RST), BLT El Nino, Bansos Pangan 10 Kilogram, serta bansos lainnya.
Untuk masuk DTKS kamu harus menempuh dua cara.
BACA JUGA:INFO TERKINI! Daftar Bansos 2024 yang Segera Cair, Ambilnya di PT Pos, Bank Himbara, dan Balai Desa
BACA JUGA:Hot Info! Ini 5 Alasan KPM Tidak Terima Bansos Kemensos di Tahun 2024, Cek di Sini
Pertama melalui cara online melalui aolikasi usul-sanggah.
Disana kamu hanya perlu menginput beberapa data diri dengan mepersiapkan KTP dan KK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: