Surat Instruksi Pencairan PKH Sudah Turun? Bagi Kelompok KPM Ini Silahkan Cek Saldo KKS dan Cairkan
Ilustrasi Surat Instruksi Pencairan PKH Sudah Turun? Bagi Kelompok KPM Ini Silahkan Cek KKS dan Cairkan-Istimewa/Net-
BACA JUGA:Bansos BPNT Kapan Cair? Ini Daftar Bansos yang Cair Januari 2024
- Tahap 4 Oktober-November-Desember pos sebanyak 41.425 KPM dengan nominal 225.796.813.000
- Periode November-Desember himbara dan BSI sebanyak 101.751 KPM dengan nominal 46.813.998.740 dalam rangka persiapan konsolidasi rekonsiliasi penyaluran Bansos akhir tahun anggaran 2023.
Kami perintahkan untuk melakukan pengecekan penelitian data KPM tersebut di atas melalui tools yang telah tersedia dari tanggal 4 sampai 9 Januari 2024.
Selanjutnya surat yang kedua bernomor 21 3.4/bs.01.00/1/2024 tertanggal 4 Januari 2024 yang ditujukan kepada Dinas Sosial provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Ini 5 Kategori Penerima Bansos PKH, dan Besaran Dana yang Diterima pada 2024
Isi suratnya sebagai berikut pada tahun anggaran 2023 Direktorat Jaminan Sosial telah menyalurkan bantuan PKH senilai lebih kurang 28 triliun per tanggal 31 Desember 2023.
Terdapat KPM tidak transaksi atau habis masa salur sebanyak 281.987 KPM nominal 139.794.899.196.
Data KPM tidak transaksi atau habis masa salur tersebut sedang dilakukan pengecekan penelitian oleh SDM PKH.
Untuk mengetahui alasan tidak memanfaatkan atau mentransaksikan bantuannya dan mengecek keberadaan KPM tersebut.
BACA JUGA:Update Terbaru! BLT El Nino dan Bansos Pangan Cair Lagi Bulan Ini, Kuota Bertambah? Cek Faktanya
Berkaitan dengan hal tersebut di atas Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Untuk memonitor kegiatan pengecekan penelitian SDM PKH di lapangan.
Mempercepat pemanfaatan Bansos PKH khususnya di himbara dan BSI sampai tanggal 9 Januari 2024.
Mendukung penyelesaian hasil penelitian, pengecekan, pendamping terhadap KPM tidak bertransaksi dengan kondisi meninggal dunia, menolak Bansos mampu, tidak ditemukan ASN, TNI Polri terdaftar dalam penghasilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: