KPM PKH Wajib Waspada! 5 Syarat Ini Harus Dipenuhi untuk Terus Menerima Bantuan Sosial Kemensos Tahun 2024
KPM PKH Wajib Waspada! 5 Syarat Ini Harus Dipenuhi untuk Terus Menerima Bantuan Sosial Kemensos Tahun 2024--Doc Palpres.com
4. Verifikasi Penyaluran
Penting bagi KPM untuk tercatat dalam SK Penetapan Pencairan di Tahap I tahun 2024 atau memiliki referensi dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Ini menjadi bukti keabsahan status sebagai penerima bantuan.
5. Validasi melalui Aplikasi Resmi
BACA JUGA:INFO TERBARU! Begini Cara dan Syarat Dapat Bansos PKH yang Cair Tahun 2024
Kelulusan melalui aplikasi Omspan atau sistem perbankan dengan data Kementerian Sosial RI sebagai penyalur harus terpenuhi.
Proses validasi melalui aplikasi ini menjadi tahap penting dalam memastikan kelayakan sebagai penerimaan bantuan.
Itulah 5 syarat terbaru yang wajib dipenuhi untuk tetap jadi KPM bantuan sosial PKH.
Pengumuman syarat-syarat baru ini dilakukan setelah teridentifikasinya sejumlah besar KPM yang sebelumnya tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:Kabar Gembira, KPM Kategori Ini Terima Bansos Rp20 Juta Cair Bulan Ini di Bank Mandiri
Proses validasi ulang menjadi langkah krusial untuk memastikan bantuan sosial PKH teralokasi dengan tepat kepada keluarga yang membutuhkan.
Pemerintah menekankan pentingnya KPM PKH memastikan bahwa mereka memenuhi kelima syarat ini guna mempertahankan akses terhadap bantuan sosial PKH di masa yang akan datang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: