Honda

Plafon Tersedia Hingga Rp500 Juta, Simak Cara Pengajuan Dana KUR Maybank, Lengkap dengan Syaratnya

Plafon Tersedia Hingga Rp500 Juta, Simak Cara Pengajuan Dana KUR Maybank, Lengkap dengan Syaratnya

Plafon Tersedia Hingga Rp500 Juta, Simak Cara Pengajuan Dana KUR Maybank, Lengkap dengan Syaratnya--Sahamology

BACA JUGA:Modal Besar, Bunga Kecil: KUR BRI 2024 Buka Peluang untuk UMKM, Simak Syarat dan Langkah Pengajuannya!

2. Kunjungi kantor cabang Maybank Finance terdekat.

3. Utarakan niat pengajuan KUR kepada petugas bank.

4. Petugas akan menjelaskan semua hal terkait program KUR.

5. Lengkapi data-data yang ada di formulir yang diberikan petugas bank.

BACA JUGA:Bebas Riba, UMUM Bisa Ajukan Modal Usaha di KUR Pegadaian Syariah Hingga Rp10 Juta

7. Lampirkan semua dokumen yang telah dibawa.

8. Formulir dan dokumen akan diperiksa oleh petugas bank.

9. Setelah itu, calon nasabah harus menunggu waktu 7-14 hari agar petugas bank dapat memproses pengajuan KUR.

10. Setelah KUR disetujui, petugas akan menghubungi.

BACA JUGA:Apa Sih Perbedaan dan Keuntungan dari 5 KUR Bank Mandiri? Ini Penjelasannya!

Sementara itu, berikut cara-cara pengajuan KUR Maybank secara online dari situs www.maybank.co.id/Business/financing/working-capital/apply-kredit-usaha-rakyat.

1. Koneksi internet yang digunakan calon nasabah harus stabil

2. Buka laman pengajuan di website KUR Maybank Finance

3. Klik 'Ajukan'

BACA JUGA:Cek Cara dan Syarat untuk Ajukan KUR BTN Terbaru! Plafon hingga 5 Tahun, Bisa Cair Hingga Rp500 Juta

4. Ketik semua informasi maupun data yang diperlukan

5. Patuhi semua syarat yang berlaku

6. Calon nasabah tinggal tunggu panggilan dari pihak bank.

7. Prosedur tanda tangan dan pemberian dana akan dilakukan di kantor jika pengajuan telah disetujui.

BACA JUGA:KUR Bank Mega 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan, Plafon Hingga Rp100 Juta

Nah, itulah cara dan syarat pengajuan KUR Maybank yang bisa dilakukan calon nasabah dalam meminjam modal usaha.

Semoga berhasil!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: