Honda

KABAR GEMBIRA! Pemegang Kartu KIS Sudah Bisa Dapat Bansos PKH 2024, Ini Syarat Harus Dipenuhi

KABAR GEMBIRA! Pemegang Kartu KIS Sudah Bisa Dapat Bansos PKH 2024, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Ilustrasi Pemegang Kartu KIS Sudah Bisa Dapat Bansos PKH 2024.-Istimewa/Net-

BACA JUGA:HOT INFO: Bansos Rice Cooker Mulai Disalurkan di Wilayah Ini, Cek Kriteria Penerima

Dari hasil musyawarah desa akan dibuat berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa.

Berita acara ini akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang diverifikasi dan divalidasi akan diinput di aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial oleh operator desa.

Data yang sudah diinput akan diproses oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi dan selanjutnya dilaporkan kepada bupati atau walikota.

BACA JUGA:Info Terkini! Ini 2 Mekanisme Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024, Daftar Penerima Cek Disini

Selanjutnya di sini ini Bupati walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Menteri.

Lalu peserta wajib mengecek kepesertaan DTKS lewat link Pusdatin Kesos milik Kementerian Sosial.

Jika peserta KIS terdaftar di DTKS maka dia berpeluang besar untuk menerima bantuan PKH.

Nah apakah ada cara lain untuk mendaftar Masuk dtks atau mendaftar salah satu dari bansos?

BACA JUGA:Update Bansos 2024! BPNT dan PKH Cair Duluan Via ATM, Cek Syarat dan Ketentuan Pengambilannya

Kalian bisa melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan gawai pintar kalian untuk melakukan pendaftaran dan memilih salah satu Bansos.

Caranya ikuti langkah-langkah cara daftar PKH 2024.

Pertama-tama unduh aplikasi cek Bansos di gawai Anda.

Kemudian langkah kedua lakukan registrasi melalui aplikasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: