Honda

KABAR GEMBIRA! Pemegang Kartu KIS Sudah Bisa Dapat Bansos PKH 2024, Ini Syarat Harus Dipenuhi

KABAR GEMBIRA! Pemegang Kartu KIS Sudah Bisa Dapat Bansos PKH 2024, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Ilustrasi Pemegang Kartu KIS Sudah Bisa Dapat Bansos PKH 2024.-Istimewa/Net-

BACA JUGA:Bagaimana Pemilik Kartu KIS BPJS Bisa Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024? Ini Persyaratannya

Selanjutnya langkah ketiga isi data dengan lengkap sesuai yang diminta.

Selanjutnya langkah keempat masuk ke bagian daftar usulan klik tambah usulan, isi data diri yang ingin diajukan untuk menerima bantuan PKH dan Pilih jenis Bansos PKH.

Kalian juga bisa memilih tidak hanya PKH di aplikasi juga sudah ada pilihan untuk mendaftar BPNT, bantuan YAPI dan lain-lain.

Jika kalian pemilik kartu KIS berminat menjadi peserta PKH maka pastikan kalian memiliki anggota keluarga yang masuk kategori PKH.

BACA JUGA:Selamat! Bansos PKH Senilai Rp750.000 Cair di Kartu KKS KPM Hari Ini, Benarkah untuk Tahap 1 Tahun 2024?

Dikarenakan PKH itu yang dibayarkan bantuannya tidak sekedar keluarga miskin saja akan tetapi harus ada salah satu atau lebih anggota keluarga yang memiliki kriteria anggota rumah tangga yang menjadi kategori PKH.

Tentunya masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial PKH.

Semoga informasi yang diberikan ini bermanfaat. Terima kasih*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: