RDPS
Honda

Belum Dapat Bansos PKH 2024? Penuhi 10 Syarat Ini, Pemilik e-KTP dan KK Bisa Dapat!

Belum Dapat Bansos PKH 2024? Penuhi 10 Syarat Ini, Pemilik e-KTP dan KK Bisa Dapat!

Pemerintah dalam waktu dekat kembali akan menyalurkan beberapa bantuan sosial andalannya, termasuk PKH-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Jika merujuk pada juknis penyaluran Bansos PKH 2024, pemerintah dalam waktu dekat kembali akan menyalurkan beberapa bantuan sosial andalannya. 

Salah satunya adalah bansos PKH  (Program Keluarga Harapan).

Bansos ini merupakan bansos yang telah menjadi program nasional, dan dirasakan sekali banyak menyumbang kontribusi positif guna penurunan angka kemiskinan ditanah air. 

Disamping itu, juga membantu dalam menekan angka stunting, anak putus sekolah, lansia, dan disabilitas terlantar.

BACA JUGA:Cara Merawat Batu Akik Safir agar Tetap Bernilai Tinggi, Mudah Kok!

BACA JUGA:Update Bansos 2024! BLT Rp1.200.000 Segera Dicairkan Pemerintah Januari Ini Bagi Penerima BPNT

PKH yang pada tahun 2024 tetap dilanjutkan, dan akan sasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), akan tetap mengedepankan pemberian stimulus berupa dana bantuan sosial (bansos) dan juga pemberdayaan.

Hal ini yang membuat PKH berbeda dari bansos lainnya yang ada di Indonesia. 

Penerima manfaat juga akan mendapatkan modul pembelajaran, yang diberikan setiap bulan oleh Pendamping Sosial PKH yang telah disertifikasi secara nasional per 5 tahun.

Berdasarkan jadwal tahun lalu, Bansos PKH Tahap 1 akan cair antara bulan Januari sampai dengan Maret. 

BACA JUGA:Pelajaran Berharga dari Iran, Elkan Baggott: Tetap Optimis di Piala Asia 2023

BACA JUGA:Incaran Penggemar Perhiasan di Seluruh Indonesia, Batu Akik Ini Punya Karakteristik Sangat Menarik

Hal ini mengikuti juknis yang ada.

PKH memiliki 4 jadwal penyaluran dalam satu tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: