Mundurnya Jepang dari Proyek Bendungan di Sumatera Selatan, Pemerintah RI Keluarkan Jurus Sakti, Apa Itu?
Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan yang ditinggal investor asal Jepang-Kementerian PUPR-
PALPRES.COM - Tahun 2018 lalu, Provinsi Sumatera Selatan diproyeksikan akan memiliki bendungan pertama tanpa APBN.
Tumbuhnya harapan itu setelah pihak investor asing minat untuk memberikan pendanaan untuk waduk bernilai triliunan rupiah ini.
Akan tetapi, harapan tersebut sepertinya kandas setelah investor asal Jepang memilih mundur dari proyek tersebut.
Lalu, bagaimana kelanjutan dari proyek bendungan di Kecamatan Tiga Dihaji OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan tersebut?
Diketahui, penyebab mundurnya investor Jepang ini lantaran bendungan ini dinilai masih belum bisa mendatangkan keuntungan yang cukup bagi pihak investor.
Dimana kapasitas listrik yang bisa dihasilkan oleh bendungan ini masih di bawah standar yang diperhitungkan bagi penanam modal.
Profit yang dinilai menguntungkan adalah bendungan ini memiliki kapasitas range antara 60 hingga 75 megawatt.
Sayangnya, Bendungan Tiga Dihaji baru mampu menghasilkan kapasitas sebesar 20 MW ketika dilakukan pengecekan proyek oleh pihak investor pada tahun 2018 lalu.
BACA JUGA:Bisa Tampung 400 Bus Perharinya, Inilah Terminal Baru di Serang Banten, Tanpa APBD dan APBN Lho
Sehingga skema KPBU yang diterapkan pada proyek bendungan di Sumatera Selatan ini tidak semulus jalannya dengan infrastruktur seperti jalan tol.
Akhirnya, Pemerintah RI mengeluarkan jurus sakitnya untuk memperjuangkan potensi besar yang tidak hanya datang dari segi kapasitas daya pembangkit listriknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: