Citraland
Honda

5 Syarat Dipenuhi, Pemilik KTP Bisa Dapat Bansos BPNT Tahap 1 2024, Cek Cara Ajukannya!

5 Syarat Dipenuhi, Pemilik KTP Bisa Dapat Bansos BPNT Tahap 1 2024, Cek Cara Ajukannya!

Pemilik KTP Bisa Dapat Bansos BPNT Tahap 1 2024 jika memenuhi 5 syarat-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah bakal kembali melanjutkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), pada tahun ini.

Kepastian bakal berlanjutnya bansos andalan Kemensos RI ini, secara tersurat tertuang dalam Rancangan Anggaran Kemensos pada 2024.

Penyaluran bansos BPNT atau biasa disebut dengan bansos sembako ini, masih akan dibagikan kepada 18 juta lebih kuota penerima. 

Adapun sasaran wilayah terjangkau sangat luas, mulai dari Sabang sampai dengan Merauke, baik di perkotaan maupun pedesaan.

BACA JUGA:6 Tips Memutihkan Gigi secara Alami dengan Mudah dan Cepat, Nomor 1 Sering Diabaikan!

BACA JUGA:Inilah Ciri Batu Akik Zamrud Asli, Kolektor Wajib Tahu

BPNT yang sudah menjadi sebuah program nasional, telah banyak memberian sumbangsih bagi masyarakat. 

Hal ini terbukti ketika terjadi Covid-19 beberapa waktu lalu. 

Kemudian dalam segi menekan angka stunting dan gizi buruk di tanah air, bansos ini pun mengambil peran yang tak kalah pentingnya.

Untuk tahun 2024, penyaluran bansos BPNT akan dibagikan melalui dua cara. 

BACA JUGA:Cari Tempat Makan Malam Legendaris di Bangka Belitung? Inilah 5 Lokasi yang Rasanya Enak dan Bikin Ketagihan

BACA JUGA:Penerima BPUM Bisa Dapat Bansos Tunai Total Rp5 Juta dari Kemensos, Cara Daftar Cek di Sini

Pertama melalui kantor pos, dengan daerah sasaran akses sulit. 

Dimana akan disalurkan dalam 4 tahap, dibagikan per 3 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: