Honda

INFO PENTING: Aturan PKH 2024 Diperketat Hanya 3 Komponen Keluarga Saja Dapat Bantuan PKH

INFO PENTING: Aturan PKH 2024 Diperketat Hanya 3 Komponen Keluarga Saja Dapat Bantuan PKH

Aturan PKH 2024 Diperketat Hanya 3 Komponen Keluarga Saja Dapat Bantuan PKH.-Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Tahun 2024, Ini Komponen dan Nominal Bantuan yang Diterima

Bantuannya karena usia yang ada dalam kartu keluarga bila terdapat usia 60 tahun ke atas maka secara otomatis menjadi kategori lansia yang juga mendapatkan bantuan atau bertambah bantuannya.

Jika selama ini yang terbayar kan hanya satu kategori dari anak sekolah.

Namun seiring berjalannya waktu ternyata pengurus atau Ibu rumah tangganya itu menjadi hamil kembali maka bantuan akan bertambah dengan syarat bulan kehamilannya dilaporkan ke pendampingnya.

Untuk di-update bulan awal kehamilannya dan lumayan bantuan untuk ibu hamil itu Rp3 juta per tahunnya atau Rp750.000 per tahapnya atau per 3 bulannya.

BACA JUGA:Pencairan PKH Tahun 2024 Semakin Diperketat, KPM Wajib Penuhi 3 Komponen Ini

Jadi baru bisa bertambah bantuannya jika kehamilannya itu tercatat pada aplikasi 6ng dan Syaratnya hanya sampai pada kehamilan kedua.

Sedikit banyaknya yang diterima setiap tahapnya itu tentunya tergantung dari komponen yang dimiliki oleh penerima manfaat masing-masing.

Jadi bisa saja pada tahun 2024 untuk tahap 1 nantinya akan bertambah.

Oleh karena itu setiap komponen yang terdiri dari beberapa kategori menjadi mutlak untuk kalian ketahui. 

BACA JUGA:Jum’at Berkah, Bansos El Nino Mulai Disalurkan Hari Ini, Cek Wilayahnya

Karena bisa jadi di tahap 1 nantinya di tahun 2024 bertambah komponen yang dimiliki sehingga kategori yang ada pada komponen tersebut terbayarkan.

Pada tahap 1 di tahun 2024 nantinya Jadi harap dicatat setiap komponen terdapat beberapa kategori di dalamnya.

Kategori ini adalah syarat mutlak bagi penerima PKH.

Oleh karena itu betapa rentannya kehidupan di bawah garis kemiskinan sekalipun bila tidak memiliki salah satu kategori.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: