Honda

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Agama Masuk Kategori Sangat Baik

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Agama Masuk Kategori Sangat Baik

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nizar --

JAKARTA,PALPRES.COM- Kementerian Agama dinilai sangat baik dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.

Hal itu didasarkan pada hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 tahun 2024.

Alhamdulillah, proses transformasi digital dan penerapan SPBE yang dilakukan Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir kembali berbuah apresiasi. Kemenpan dan RB memberi nilai 3,58 atau kategori sangat baik atas hasil evaluasi SPBE yang diselenggarakan pada 2023,” terang Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat 12 Januari 2024. 

BACA JUGA:Gelar Dev-X, Kemenag Fasilitasi Anak Muda Lebih Dekat dengan Religi

BACA JUGA:Hari Amal Bhakti ke-78 Kemenag, 3 ASN UIN Raden Fatah Dapat Penghargaan Satya Lencana

Evaluasi ini dilakukan dengan fokus pada penyelenggaraan SPBE pada 621 instansi pusat dan pemerintah daerah. 

Tujuannya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan SPBE.

Nizar mengungkapkan, Kementerian Agama ditahun 2024 ini naik dua peringkat dibandingkat tahun lalu. 

BACA JUGA:Peringati Hari Amal Bhakti ke-78, Ini Pesan Gus Men untuk ASN Kemenag Jelang Pilpres 2024

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Itjen Kemenag Bentuk 187 Unit Pengendalian Gratifikasi

“Dibanding 2022, Kemenag tahun ini naik dua peringkat menjadi sangat baik,” tegas Nizar.

Nizar menerangkan, pihaknya berupaya agar tahun depan bisa masuk di kategori Memuaskan. 

“Dari 34 Kementerian, ada 6 kementerian yang masuk kategori Memuaskan, 16 kementerian kategori Sangat Baik, dan 13 Kementerian masuk kategori Baik. Kita akan terus berupaya agar tahun depan bisa masuk kategori Memuaskan,” tandasnya.

BACA JUGA:Bertolak ke Saudi, Menag Bahas Ta'limatul Hajj dengan Kementerian Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: