KUR BRI 2024 Dibuka Setelah Pemilu? Ini Bocoran Kriteria Calon Debitur yang Diterima Bank
KUR BRI 2024 Dibuka Setelah Pemilu? Ini Bocoran Kriteria Calon Debitur yang Diterima Bank --
JAKARTA,PALPRES.COM- Pada tahun 2024 ini pemerintah masih akan kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku usaha mikro tidak terkecuai Bank BRI.
KUR BRI 2024 akan kembali dibuka, bagi pelaku usaha yang berminat bisa mendaftarkan diri.
KUR BRI 2024 memiliki bebeberapa jenis seperti KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI dan KUR Khusus.
Ada beberapa hal yang harus diketahui debitur atau pelaku usaha sebelum akan mengajukan pinjaman kredit produktif ini ke bank.
BACA JUGA:12 Langkah Ajukan Limit Paylater di Kredivo Senilai Rp1 Juta ke DANA! Lengkap dengan Syaratnya
Poin yang penting saat akan mengajukan kredit usaha rakyat diantaranya:
- Nasabah harus layak, artinya pengjauan KUR harus sesuai dengan penghasilan usaha yang sedang berjalan.
- Ingin mengembangkan usaha, jadi bukan baru mau memulai atau membuka usaha UMKM.
- Belum memiliki agunan, jika debitur sudah memiliki sertifikat atau BPKP kendaraan sebenarnya sudah tidak layak menerima KUR.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Perhatikan Risiko Pinjaman KUR 2024, Ada Perubahan?
Berikut ini bocoran kriteria calon debitur KUR BRI 2024 yang diterima atau ACC:
1. Individu atau badan usaha atau kelompok usaha
2. usia minimal 21 tahun hingga 60 tahun. Boleh di bawah 21 tahun asalkan sudah menikah.
3. Memiliki usaha UMKM produktif dan layak untuk dibiaya kredit minimal sudah berjalan selama 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: