Honda

Positif! Bansos BPNT 2024 Cair 3 Bulan Rp600.000, Cek Tahapan dan Jadwal Penyalurannya

Positif! Bansos BPNT 2024 Cair 3 Bulan Rp600.000, Cek Tahapan dan Jadwal Penyalurannya

Positif! Bansos BPNT 2024 Cair 3 Bulan Rp600.000, Cek Tahapan dan Jadwal Penyalurannya-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Positif! Bansos BPNT 2024 cair 3 bulan Rp600.000, cek tahapan dan jadwal penyalurannya. 

Proses pencairan Bansos BPNT tahap 1 tahun 2024 semakin dekat. 

Memasuki minggu kedua bulan Januari 2024, pemerintah telah memperbarui proses penyaluran bansos BPNT tahap 1 tahun 2024. 

Bantuan Pangan Non Tunai atau disebut juga dengan bantuan program sembako ini kembali dilanjutkan ditahun 2024. 

BACA JUGA:BLT El Nino Cair Januari-Juni 2024, Simak Aturan Penyaluran dan Kriteria Penerimanya

Terpantau di akun SIKS-NG, sudah ada update terbaru pencairan bantuan program kartu sembako ini.

Pada bagian periode salurnya sudah muncul keterangan Januari-Maret 2024 untuk pencairan lewat PT Pos Indonesia. 

Dan juga keterangan Januari-Februari 2024 untuk yang cair lewat kartu KKS Bank Himbara. 

Dengan adanya updater terbaru di SIKS-NG ini artinya bantuan sosial ini mengarah pada pencairan tahap 1 tahun 2024 baik yang lewat Pos maupun ATM. 

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2024 Dibuka Lagi: Bantuan Rp600.000 Cair di DANA, Ini Syarat, Kuota dan Cara Daftarnya

Namun sebelum bantuan sosial tunai ini disalurkan kepada para penerima manfaat, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui baik di Tingkat Kementerian Sosial (Kemensos) maupun di Tingkat lembaga penyalur Pos dan Bank. 

Saat ini, sudah berlangsung tahapan penentuan periode salur bantuan program sembako BPNT. 

Untuk yang dicairkan lewat Pos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 alokasi bulan Januari-Maret 2024. 

Sedangkan yang cair lewat KKS atau ATM mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 alokasi Januari-Februari 2024. 

BACA JUGA:Mekanisme Penyaluran BLT El Nino Tahun 2024 Lengkap dengan Kuota Penerima dan Jadwal Pencairannya

Tahapan kedua, adalah pengesahan verifikasi ketidaklayakan dari daerah ke pusat. 

Hasil verifikasi ketidaklayakan peneirma bantuan sosial yang diupdate setiap bulannya itu dilaksanakan di daerah dan ditandatangani oleh kepala daerah sebagai pemilik wewenang yang menentukan kelayakan penerima bantuan di daerah. 

Batas pengiriman sekitar tanggal 4 sampai 5 setiap bulannya.

Untuk Januari ini data yang tersaring diolah ke pusat untuk selanjutnya akan dilakukan proses cek rekening KPM penerima bantuan sosial.

BACA JUGA:Pantau Status KPM Anda di Website Ini! BLT Rp200.000 dan Bantuan El Nino Segera Cair, Ambilnya di Sini

Jika KPM dinyatakan layak maka akan muncul keterangan ‘berhasil cek rekening’ dan lanjut ke tahapan selanjutnya. 

Jika sudah ditahap ini, maka KPM hanya tinggal menunggu diterbitkannya Surat perintah Membayar (SPM) atau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang muncul di SIKS-NG maupun aplikasi Cekbansos.

Jika semua keterangan sudah muncul, maka KPM tinggal menunggu keterangan ‘sudah tersalur’ yang menadakan saldo bantuan sudah masuk ke rekening KPM. 

Dengan demikian, bantuan BPNT tahap 1 ini diprediksi akan disalurkan pada awal hingga pertengahan bulan Februari mendatang. 

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Dibuka Setelah Pemilu? Ini Bocoran Kriteria Calon Debitur yang Diterima Bank

Selanjutnya, bantuan sosial yang disalurkan pada bulan Januari ini adalah CBP beras 10 kilogram per bulan.

Pada tahun 2024 ini ada peningkatan jumlah penerima yaitu sebanyak 22 juta penerima dari tahun lalu kuotanya 21,35 juta. 

Penyaluran bantuan beras 10 kilogram ini melibatkan lembaga penyalur PT Pos Indonesia. 

Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan bantuan beras dapat segera mengambil bantuannya sesuai jadwal yang ditetapkan.

BACA JUGA:Terbaru, Proses Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2024 Lewat Pos dan ATM Sudah Dimulai, Cek di Sini

Karena, apabila bantuan tak diambil, PT Pos Indonesa memiliki wewenang untuk mengalihkan bantuan tersebut ke masyarakat miskin lain yang membutuhkan yang tidak terdaftar di DTKS. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: