Mau Pengajuan KUR BRI 2024 Rp50 Juta Disetujui Bank? Penuhi Syarat-syaratnya Berikut Ini
Mau Pengajuan KUR BRI 2024 Rp50 Juta Disetujui Bank? Penuhi Syarat-syaratnya Berikut Ini -palpres.com-
BACA JUGA:Makjreng! Cukup 15 Menit, Ajukan Pinjaman Online BRI Bisa Langsung Cair Rp25 Juta, Ini Caranya
1. Individu atau badan usaha atau kelompok usaha
2. usia minimal 21 tahun hingga 60 tahun. Boleh di bawah 21 tahun asalkan sudah menikah.
3. Memiliki usaha UMKM produktif dan layak untuk dibiaya kredit minimal sudah berjalan selama 6 bulan.
4. Calon debitur KUR belum pernah menerima kredit umum, baik itu modal kerja atau investasi dan kredit lainnya, baik itu di BRI atau di bank lain.
BACA JUGA:Daftar 7 Pinjaman Online Aman dan Resmi, Cepat Cair Hingga Rp200 Juta
5. Boleh memiliki kredit konsumtif seperti KPR, Kredit kendaraan bermotor, kredit elektronik, kartu kredit, pensiunan, resi gudang, pinjol dan paylater dengan cataan kolektabilitas atau riwayat angsurannya wajib lancar.
6. Boleh mengajukan KUR jika debitur sebelumnya merupakan debitur ultramikro, akan tetapi harus melunasi KUR supermikronya dulu dan menunggu update SIKP.
7. Untuk debitur lama, pinjaman KUR sebelumnya harus dilunasi dan menunggu update SIKP menimal selama 3 hari.
8 Masih memiliki limit akumulasi plafond KUR yaitu Rp100 juta untuk debitur yang pertama kali realisasi KUR di bawah tahun 2020
BACA JUGA:Langsung Cair Ke Rekening, Pinjaman Online Mandiri Non KUR Rp20 Juta, Ini Cara Pengajuannya
dan maksimal Rp200 juta untuk debitur yang pertama kali realisasi kur di atas tahun 2020.
9. Untuk debitur sektor usaha produksi pertanian, perikanan dan perkebunan maksimal akumulasi plafond KUR nya adalah Rp400 juta
Pada kondisi unit kerja tertentu, debitur KUR yang bisa diproses adalah debitur yang ada dalam pepiline khusus yang sudah disediakan oleh kantor pusat hal ini juga berlaku pada debitur Kupedes BRI dan pada unit kerja tertentu dengan persentase tunggakan yang besar.
Kriteria tambahan bagi nasabah lama KUR yang ingin mengajukan kembali antara lain:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: