Honda

Punya Kredit Kendaraan Masih Bisa Dapat Pinjaman KUR 2024 di Bank Lho, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Punya Kredit Kendaraan Masih Bisa Dapat Pinjaman KUR 2024 di Bank Lho, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Punya Kredit Kendaraan Masih Bisa Dapat Pinjaman KUR 2024 di Bank Lho, Asalkan Penuhi Syarat Ini-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Punya kredit kendaraan masih bisa dapat pinjaman KUR 2024 di bank. 

Pada tahun 2024 ini pemerintah kembali membuka pengajuan pinjaman Kredit usaha rakyat (KUR) untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Lantas, bagaimana ketentuan pinjaman KUR ditahun 2024 ini?

Banyak juga pertanyaan di kalangan masyarakat terkait ketentuan pinjaman KUR ditahun 2024, apakah masyarakat yang memiliki kredit kendaraan yang masih berjalan masih bisa dapat mengajukan kredit produktif seperti KUR di bank?

BACA JUGA:Jangan Sampai Gagal Paham! Ini Aturan Pinjaman Online Terbaru 2024, Bunganya Turun Menjadi 0,3 Persen

Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan bank untuk pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat. 

Ketentuan ini berlaku di semua bank karena mengingat KUR adalah program pemerintah disalurkan ke semua bank, jadi aturannya pasti sama di semua bank begitu juga dengan bunga yang ditetapkan juga sama. 

Bagi debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR di bank namun masih memiliki cicilan kendaraan seperti motor atau mobil masih punya kesempatan untuk bisa mendapatkannya. 

Asalkan, cicilan kendaraan tersebut termasuk ke dalam kredit konsumtif

BACA JUGA:Berapa Batas Minimal Usia Calon Debitur Pinjaman KUR Mandiri? Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Jika anda membeli kendaraan dengan cara kredit, jika itu pinjaman konsumtif maka anda masih bisa mengajukan KUR di bank. 

Namun apabila kredit kendaraan tersebut tercatat sebagai kredit pembiayaan, investasi atau dan modal kerja maka anda tidak bisa mengajukan KUR.

Pengajuan pinjaman anda langsung ditolak oleh SIKP secara otomatis.

Lalu bagaimana cara mengetahui jika pinjaman tersebut termasuk ke dalam kredit konsumtif atau produktif?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: