Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Asmar Wijaya, Segera Tuntaskan Program Prioritas Untuk Pj Bupati OKI
Pj Gubernur Agus Fatoni pelantikan dan pengambilan sumpah Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 Januari 2024-humas pemprov sumsel-
PALEMBANG.PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni baru saja melantik Asmar Wijaya selaku Pj Bupati Ogan Komering Ilir (OKI).
Usai melantik, Agus Fatoni memberikan atensi khusus kepada Pj Bupati yang baru yakni Asmar Wijaya untuk segera menuntaskan sejumlah program prioritas.
Mulai dari program penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem hingga menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
“Saya meminta Kabupaten OKI dengan serius menangani inflasi sinergi dengan Pemprov dan Kabupaten/Kota lainnya di Sumsel,” ujar Fatoni saat saat memberikan arahan pada pelantikan dan pengambilan sumpah Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 Januari 2024.
Lebih lanjut dirinya mengatakan jika penangan ini harus dilakukan secara bersama-sama secara berkesinambungan dan terukur serta terencana bukan sporadis.
Agus Fatoni mengungkapkan jika upaya dalam pengendalian inflasi di Sumsel telah dilakukan pemerintah provinsi dengan sejumlah aksi kerja nyata.
Salah satunya dengan menggelar Operasi Pasar murah secara serentak se-Sumsel pada hari Senin, Selasa dan Kamis setiap pekannya.
“Alhamdulillah kita di Provinsi Sumatera Selatan telah menunjukkan kekompakan kita dalam menangani inflasi.
BACA JUGA:TPU Kebun Bunga Penuh, Pj Sekda Palembang Arahkan Masyarakat Manfaatkan TPU Gandus
Kita di Provinsi Sumatera Selatan menggelar pasar murah secara serentak di provinsi dan kabupaten setiap hari Senin Selasa dan Kamis bisa berlangsung terus-menerus,” ujar Fatoni.
Selain itu, terkait penanganan kemiskinan ekstrem, Agus Fatoni berharap agar Pj Bupati OKI dan Bupati/Walikota agar segera melakukan pendataan kemiskinan di wilayahnya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: